MEDAN | infonewsnusantara.com
Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, S.H., M.H., kini menjadi sorotan publik. Sejak dilantik pada Desember 2024 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dinilai belum menunjukkan hasil signifikan dalam penanganan kasus korupsi di wilayah hukumnya, Selasa (16/12/2025).
Kritik keras datang dari Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP FROMPER). Melalui Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP FROMPER), Zulhamdani Napitupulu, meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Medan), Fajar Syah Putra, S.H., M.H., karena dianggap tidak mampu menunjukkan kinerja yang optimal.
“Sejak dilantik pada Desember 2024 lalu, belum ada satu pun kasus korupsi di Kota Medan yang berhasil diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari Medan). Ini bukan berarti tidak ada praktik korupsi di Kota Medan, tetapi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan yang patut kita pertanyakan,” ucap Zulhamdani Napitupulu dalam keterangan persnya di Medan, Selasa, 16 Desember 2025.
Menurut Zulhamdani, di tengah banyaknya laporan masyarakat dan merebaknya isu dugaan korupsi diberbagai Instansi di Kota Medan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan justru dinilai lamban dan cenderung bungkam.
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Antara lain, dugaan Korupsi Panti Asuhan Tahap II, Korupsi Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Pembangunan Medan Islamic Center, dugaan gratifikasi dalam sewa-menyewa aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan, serta Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, dan dugaan Korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kota Medan yang sempat diselidiki namun belum ada penetapan tersangka, serta dugaan penyimpangan dana pada salah satu Panti Asuhan di Kota Medan yang juga tak kunjung naik ke tahap penyidikan.
“Selain itu, tentu masih banyak dugaan korupsi lainnya di Kota Medan. Bahkan kasus yang sudah masuk tahap penyelidikan pun tidak juga ada penetapan tersangka. Kalau hal seperti ini terus terjadi, bukan tidak mungkin akan muncul berbagai asumsi liar di tengah masyarakat mengenai integritas Kajari Medan,” tegasnya.
Zulhamdani juga membandingkan kinerja Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan dengan Pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) yang dinilainya jauh lebih progresif. “Perbandingannya ibarat langit dan bumi. Pak Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, yang baru dua bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi besar. Sementara di Kejaksaan Negeri (Kejari Medan), Fajar Syah Putra, S.H., M.H., tidak terlihat gebrakan berarti,” kata Zulhamdani.
Lebih lanjut, Zulhamdani mengingatkan bahwa lemahnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dapat merusak kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan secara keseluruhan.
“Padahal, berdasarkan berbagai hasil survei, Kejaksaan merupakan Lembaga Penegak Hukum yang paling dipercaya publik saat ini. Jangan sampai karena kinerja Kajari Medan yang tidak maksimal, kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Kejaksaan menjadi tergerus. Kerja keras Jaksa Agung dan Jajarannya bisa ternoda hanya karena satu oknum yang tidak becus menjalankan tugas,” pungkasnya.(inn0101/adek)
