Kerugian Banjir Bandang dan Longsor Sumatra Ditaksir Rp. 200 T, DPR RI Soroti Status Bencana

JAKARTA | Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang meyakini kerugian akibat banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat mencapai lebih dari Rp. 200 Triliun. Namun, ia tidak memerinci dasar perhitungan angka tersebut.

Menurut Marwan, bencana alam ini merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang memberi legalisasi pemanfaatan hutan kepada korporasi selama bertahun-tahun.

“Sekarang sebetulnya kerugian kita berapa. Saya meyakini diatas Rp. 200 Triliun,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (03/12/2025).

Marwan mengatakan Komisi VIII DPR RI sejak awal mengusulkan agar banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh ditetapkan sebagai darurat nasional agar penanganan dapat dikoordinasikan lebih efektif dengan melibatkan berbagai pihak.

Karena status tersebut belum ditetapkan, ia menilai komando penanganan bencana alam menjadi tidak jelas. Ia juga menyoroti keterbatasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang belum mampu menjangkau seluruh wilayah terdampak.

“Kalau seperti ini besarnya kejadian bencana alam, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kemudian Kementerian Sosial (Kemensos) tak cukup kuat,” ujarnya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani turut mengakui adanya hambatan dalam proses evakuasi dan distribusi bantuan. Ia menyebut masih banyak wilayah terisolasi dan korban yang belum ditemukan.

“Masih banyak korban yang belum ditemukan, masih banyak wilayah yang terisolasi,” kata Puan.

Meski begitu, Puan mengatakan penetapan bencana nasional memiliki pertimbangan khusus dari Pemerintah. DPR RI, lanjutnya, mengikuti seluruh masukan terkait usulan tersebut.

“Seperti yang saya sampaikan, hari ini fokus kami adalah memastikan bantuan bisa diberikan secara efektif,” ujar Puan.(***)