SWI Datangi Kejari: Transparansi Penegakan Hukum Harga Mati

SUBULUSSALAM – INN.com

Dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 di Kota Subulussalam senilai sekitar Rp4 miliar terus menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kota Subulussalam turun langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mengonfirmasi perkembangan penyidikan kasus yang diduga melibatkan pihak penyelenggara pemilu tersebut.

Wakil Ketua DPD SWI Syahbudin Padank, didampingi Sekretaris Erwin Kombih dan beberapa anggota lainnya, diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Subulussalam, Idahm Daulay, S.H.

Dalam pertemuan itu, SWI mempertanyakan transparansi proses hukum dan meminta Kejari memastikan penyidikan dilakukan secara terbuka. Mereka juga menyoroti empat hal penting, mulai dari penyitaan barang bukti, dugaan keterlibatan pihak lain, identifikasi aktor utama, hingga jaminan keterbukaan hasil penyidikan.

 “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Masyarakat berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan, dan kami ingin keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Syahbudin Padank di hadapan awak media.

Idahm Daulay menjelaskan bahwa dirinya masih bertugas sebagai pelaksana harian sambil menunggu kedatangan Kepala Kejari definitif. Ia juga mengonfirmasi bahwa perwakilan Kejati Aceh telah tiba di Subulussalam dan klarifikasi lanjutan bersama Kasi Pidsus akan dilakukan pekan depan.

DPD SWI menilai, dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada merupakan kasus strategis yang berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara demokrasi di daerah. Karena itu, mereka mendesak Kejaksaan agar segera membuka hasil penyidikan kepada publik dan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah. (Tim/red)