Aceh Tengah-infonewsnusantara.com
Kondisi jalan provinsi lintas Takengon-Nagan Raya yang berada di Desa Blang Kekumur, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, hingga kini masih mengalami kerusakan parah pasca bencana alam yang terjadi pada November 2025 lalu. Jalan sepanjang kurang lebih 160 meter tersebut menjadi satu-satunya akses vital bagi masyarakat setempat, baik untuk aktivitas harian maupun distribusi hasil pertanian.
Pada Kamis (26/3/2026), Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan bersama tim dari PUPR Aceh turun langsung ke lokasi guna meninjau kondisi jalan yang rusak. Dalam kunjungan tersebut, pemerintah daerah juga menggelar musyawarah bersama masyarakat pemilik lahan di sekitar ruas jalan skip untuk membahas percepatan pembangunan, termasuk proses ganti rugi lahan yang terdampak.
Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati menyampaikan komitmen pemerintah untuk segera merealisasikan ganti rugi lahan yang menjadi salah satu kendala utama pembangunan. Ia menegaskan bahwa proses tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada Senin mendatang, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membuka kembali akses vital masyarakat.
Selain meninjau infrastruktur jalan, Wakil Bupati juga menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di wilayah Kuyun Toa yang sebelumnya menghanguskan tiga unit rumah warga. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban korban serta menjadi bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang tertimpa musibah.
Ketua Forum Kecamatan Celala, Awaludin, dalam keterangannya berharap agar perbaikan jalan dapat segera dituntaskan. Menurutnya, kondisi jalan yang rusak telah menghambat aktivitas ekonomi warga, khususnya dalam mengangkut hasil bumi dan perkebunan. “Kami sangat berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini, karena ini adalah akses utama masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil musyawarah, pemerintah bersama tim teknis akan segera merumuskan langkah konkret percepatan pembangunan jalan tersebut. Namun demikian, seluruh proses tetap akan mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan transparansi serta menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu realisasi janji pemerintah, sembari berharap akses jalan tersebut dapat segera diperbaiki demi kelancaran aktivitas dan peningkatan perekonomian warga di wilayah Celala dan sekitarnya.(*)
