Wabup Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi, KAKI Desak Proses Hukum Tetap Berlanjut

Pidie Jaya – INN.com

Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak kekerasan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Trienggadeng, Muhammad Reza.

Pelaporan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh, Purn TNI Zulsyafri, pada Kamis (30/10/2025). Ia menegaskan, laporan tetap diajukan meskipun Hasan Basri sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.

“Permintaan maaf tidak menghapus tindak pidana. Kami mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Zulsyafri.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) turut menyatakan sikap tegas. Lembaga tersebut memastikan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum guna menjamin keadilan bagi korban serta menjaga integritas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Pelaksana Harian MBG BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim khusus ke Pidie Jaya untuk memberikan pendampingan bagi korban sekaligus mengawasi jalannya proses hukum.
“BGN tidak akan menutup mata terhadap tindakan kekerasan, apalagi pelakunya pejabat publik. Kami sudah mengarahkan tim pengawasan wilayah untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar Nanik dalam keterangan resminya, Jumat (31/10/2025).

Laporan resmi ke aparat penegak hukum disusun berdasarkan hasil investigasi dan laporan khusus tertanggal 30 Oktober 2025. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa peristiwa kekerasan terjadi ketika Hasan Basri melakukan kunjungan mendadak ke dapur SPPG Gampong Sagoe tanpa pemberitahuan.

Hasan diduga membentak para relawan, mengeluarkan ancaman, dan meninju Kepala SPPG di hadapan petugas lain yang sedang bekerja. Situasi baru dapat dikendalikan setelah dilerai oleh ajudan pribadinya.

Usai kejadian, Muhammad Reza bersama tim pelaksana melaporkan insiden tersebut kepada Bupati Pidie Jaya, yang kemudian menyarankan agar korban menempuh jalur hukum.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan menoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap pelaksana program MBG.
“Kekerasan terhadap petugas lapangan adalah pelanggaran nilai kemanusiaan dan profesionalisme. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Meski insiden tersebut terjadi, BGN memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Gampong Sagoe tetap berjalan normal. Para petugas melanjutkan kegiatan penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak dengan pengawasan dan pendampingan ketat dari tim BGN.

(Redaksi )