PIDIE JAYA – INN.com
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Muhammad Reza, Kamis (30/10/2025), menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari organisasi PENA PUJAKESUMA.
Ketua PENA PUJAKESUMA, Purn TNI Zulsyafri, menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik terhadap bawahannya.
“Tindakan arogansi, kekerasan, dan penganiayaan ini seharusnya tidak terjadi. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan oleh hukum, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin daerah. Ini sangat memalukan, selain menciderai masyarakat juga dapat merusak citra daerah,” tegas Zulsyafri.
Ia menambahkan, insiden ini terjadi di tengah persiapan Kabupaten Pidie Jaya menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Aceh ke-37, sebuah momentum penting yang seharusnya menjadi ajang peningkatan citra positif daerah.
“Ketika Pidie Jaya sedang mempersiapkan diri menjadi sorotan publik, tindakan seperti ini justru mencoreng nama baik kabupaten. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Zulsyafri juga meminta korban agar melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
“Korban perlu membuat laporan resmi ke Polres atau Polda Aceh, agar menjadi pelajaran bagi siapa pun di masa mendatang, supaya tidak ada lagi pimpinan atau pejabat yang seenaknya melakukan kekerasan,” imbuhnya.
Akibat pemukulan tersebut, korban Muhammad Reza dilaporkan mengalami luka dan segera dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui video berdurasi 45 detik yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Hasan Basri menyatakan, “Saya Hasan Basri, Wabup Pidie Jaya. Saya mohon maaf atas kesilapan dan keteledoran saya terhadap kelakuan saya tadi pagi kepada ananda Reza, menyangkut terjadinya pemukulan SPPG di Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng.”
Meski permintaan maaf telah disampaikan, publik menilai kasus ini tetap perlu ditangani secara hukum agar menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya untuk tidak bertindak sewenang-wenang terhadap bawahan atau masyarakat.
