MADINA | infonewsnusantara.com
Heboh warga masyarakat di Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal membakar Polsek Muara Batang Gadis, Sabtu (20/12/2025). Amukan warga masyarakat terjadi setelah mendengar dugaan adanya pelaku narkoba yang mereka tangkap namun dilepas oleh polisi.
Pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis itu sudah viral di media sosial. Puluhan warga berteriak dan sesekali melontarkan makian karena kekecewaan yang mencuat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan membenarkan insiden itu. Ia mengatakan bahwa pelaku narkoba yang sempat diantar masyarakat ke kantor polisi melarikan diri.
“Terduga pelaku berinisial R ini diserahkan masyarakat ke Polsek Muara Batang Gadis, kemudian melarikan diri dan sempat dikejar. Itu melarikan diri, jam 5 pagi hari Sabtu,” kata Kombes Pol. Ferry Walintukan dikutip dari IDN Times, Sabtu (20/12/2025).
Puluhan warga masyarakat yang mengamuk berbondong-bondong datang ke Polsek Muara Batang Gadis. Amarah mereka tak terkendali sampai membakar sejumlah fasilitas disana.
“Jam 11.00 WIB tadi massa mendatangi Polsek Muara Batang Gadis menanyakan mengapa melepaskan si tersangka ini. Kemudian dijelaskan bahwa R itu sudah melarikan diri dan polisi sudah melakukan pengejaran sampai ke daerah Sumatra Barat. Masyarakat tidak puas, kemudian masyarakat melakukan pengerusakan dan pemb4karan,” lanjutnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan bahwa tak ada petugas polisi yang terluka. Namun ada beberapa kendaraan yang rusak dan terbakar.
“Hanya saja ada beberapa kendaraan yang rusak,” ungkap Kombes Ferry.
Data lengkap kerusakan disebut Ferry belum didapat pihaknya. Bersamaan dengan itu mereka juga akan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial R.
“Si R lagi pendalaman karena informasi yang didapat barang bukti tidak ada padanya. Saat ini kerja ditangani oleh Polres Mandailing Natal. Jadi saat ini kita melakukan pengejaran terhadap si R,” bebernya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan menerangkan bahwa pihaknya juga akan mengusut masalah ini. Termasuk soal dugaan tersangka yang dilepas.
“Kita juga melakukan pemeriksaan apakah betul dilepaskan atau melarikan diri. Kenapa bisa lepas akibat kelalaian,” tutur Kombes Ferry.
Pihaknya berjanji akan memprosesnya jika terbukti disebabkan atas kelalaian atau kesengajaan anggota Polsek. Mereka akan diproses sesuai hukuman yang berlaku.
“Saat ini disana kondisi sudah kondusif,” pungkasnya.(inn0101/idntimes)
