MEDAN | infonewsnusantara.com
Biasanya, malam di De Tonga Bar dipenuhi dentuman musik dan cahaya lampu yang memantul dari balik dinding kaca. Namun pada Rabu (24/12/2025), suasana berbeda. Tidak ada hiruk-pikuk hiburan. Yang terdengar justru langkah kaki aparat dan percakapan singkat bernada serius.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas datang langsung ke lokasi di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang. Bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, serta Jajaran Perangkat Daerah, ia meninjau satu per satu sudut bangunan. Di lantai empat, garis polisi membentang, menandai bahwa tempat ini sedang berada dalam sorotan hukum.
Kunjungan itu bukan tanpa alasan. Sejumlah laporan dari masyarakat menyebut adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Penelusuran aparat kepolisian kemudian menguatkan laporan itu. Selain dugaan tindak pidana narkoba, fakta lain juga terungkap : De Tonga Bar tidak memiliki izin usaha yang sah.
“Ini tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan administrasi,” ujar Rico Waas di lokasi. Atas dasar itulah, operasional De Tonga Bar dihentikan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menjalankan usaha. Namun ada batas yang tidak boleh dilanggar izin yang diabaikan dan narkoba yang merusak.
“Berusaha itu boleh, tetapi harus taat aturan dan tidak melanggar hukum,” katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, kepolisian telah menetapkan empat tersangka dari hasil penyelidikan. Mereka berasal dari pekerja hingga pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba. Polisi juga mengamankan tiga orang dengan hasil tes urine positif narkoba serta menyita puluhan botol minuman keras ilegal dari lokasi.
Penutupan De Tonga Bar menjadi penanda berakhirnya satu malam yang biasanya gemerlap. Di balik pintu yang tertutup dan musik yang terhenti, tersisa satu pesan sederhana: di tengah kehidupan malam kota, hukum tetap berjalan dan laporan warga masyarakat tak lagi hanya menjadi bisik-bisik tanpa tindak lanjut.(inn0101spl)
