Resmi Mendapatkan SK, PADI Provinsi Aceh Siap Menyongsong Legalitas dan Konsolidasi Organisasi

Banda Aceh|INN.com

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) Kota Banda Aceh dan Aceh Besar menjadi saksi sejarah penyerahan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PADI Provinsi Aceh. Acara yang disaksikan langsung oleh jajaran pengurus DPD dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPN PADI, Dr. Drs. Sayid Fadil, S.H., M.Hum., menandai babak baru bagi perjalanan PADI di Bumi Serambi Mekah.

SK DPP Provinsi Aceh diserahkan secara resmi, menunjuk Nurlaila sebagai Ketua DPP PADI Provinsi Aceh. Jabatan strategis Sekretaris DPP Aceh diemban oleh Faisal, S.T., sementara posisi Bendahara dipercayakan kepada Haviz Fansuri. Ketiga tokoh ini diharapkan mampu memimpin PADI Aceh dalam menjalankan roda organisasi dan mencapai visi misi partai.

Proses pembentukan dan penguatan struktur partai di tingkat daerah terus digalakkan. Dalam upaya meraih status badan hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), DPD PADI untuk seluruh 23 kabupaten dan kota di Aceh telah terbentuk. Langkah selanjutnya yang sedang gencar dilakukan adalah pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PADI di tingkat kecamatan. Pembentukan DPC ini krusial untuk memperluas jangkauan partai hingga ke akar rumput.

Selain itu, persiapan berkas berkas yang menjadi persyaratan mutlak untuk mendapatkan legalitas AHU sedang dipersiapkan secara matang. Hal ini menunjukkan keseriusan PADI dalam membangun organisasi yang kuat, terstruktur, dan patuh pada peraturan perundang undangan yang berlaku.

Menariknya, Ketua DPP PADI Provinsi Aceh, Nurlaila, juga dikenal sebagai Ketua Umum Tunas Prabowo 08 berskala nasional. Latar belakang dan jaringan yang dimiliki oleh Nurlaila sebagai Ketua Umum organisasi sayap yang memiliki basis massa kuat, diprediksi akan menjadi aset berharga bagi PADI Provinsi Aceh. Jaringan yang sudah tidak diragukan lagi ini diharapkan dapat memperlancar upaya konsolidasi organisasi, mobilisasi dukungan, serta memperluas pengaruh PADI di seluruh penjuru Aceh.

Dengan kepengurusan yang solid di tingkat provinsi dan terus bergeraknya pembentukan struktur hingga ke tingkat kecamatan, PADI Provinsi Aceh kini berada dalam jalur yang tepat untuk bertransformasi menjadi kekuatan politik yang signifikan di wilayah tersebut. Fokus pada legalitas AHU dan penguatan basis organisasi menunjukkan komitmen PADI untuk hadir sebagai partai yang profesional dan siap berkontribusi pada pembangunan daerah.