ACEH TAMIANG | INN.com — Rabu, 5 November 2025, Pemerintah terus menggembar-gemborkan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebagai wujud kepedulian terhadap rakyat kecil. Namun, di lapangan, fakta pahit masih sering dijumpai: rumah warga miskin tetap reyot, sementara bantuan justru mengalir ke mereka yang “dekat dengan kekuasaan”.
Fenomena ini bukan hal baru. Dari masa Orde Baru hingga era Reformasi, kebijakan pembangunan perumahan di Indonesia selalu dikaitkan dengan strategi pembangunan ekonomi berbasis industrialisasi. Sejak swasembada pangan dicapai tahun 1980-an, ukuran keberhasilan pembangunan termasuk sektor perumahan lebih menekankan pada indikator ekonomi dan kesejahteraan semu, bukan keadilan sosial.
“Fungsi rumah kini telah bergeser. Dari tempat berlindung rakyat, menjadi barang komoditi dan proyek kepentingan,” tegas Purn TNI Zulsyafri, Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh, saat meninjau langsung kondisi warga di Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pemandangan memilukan itu tampak jelas di Dusun Perantauan, Desa Tualang Baro.
Zulsyafri mendapati satu rumah tua yang disekat menjadi tiga bagian, dihuni oleh tiga keluarga bersaudara, anak-anak dari almarhum Abdul Gani. Rumah itu berdinding papan lapuk, berlantaikan tanah, dan beratapkan seng berkarat.
“Kami sudah sejak kecil tinggal di sini, Pak. Belum pernah dapat bantuan rumah dari pemerintah,” ujar Taufik, salah satu penghuni rumah tersebut dengan nada lirih.
Kepada Zulsyafri, Taufik menceritakan bahwa pernah ada janji dari aparat desa.
“Datok pernah datang ke sini. Katanya, ‘timbun dulu halamanmu, nanti kubantu rumah’. Tapi sampai habis masa jabatannya, bantuan itu tak pernah datang.”
Warga lain yang ikut menyaksikan dialog itu menimpali dengan nada kesal:
“Bantuan rumah itu hanya jadi alat foto-foto pejabat! Yang dapat bantuan bukan orang miskin, tapi mereka yang dekat sama penguasa desa.”
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana program bantuan rakyat justru berubah jadi komoditi politik dan alat kekuasaan.
Alih-alih menjadi solusi bagi rakyat miskin, program rehab rumah kerap dijadikan ajang bagi sebagian oknum untuk memperkuat pengaruh dan membangun citra politik.
Zulsyafri menilai, kondisi semacam ini mencederai semangat pemerintahan yang tengah digelorakan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan merata.
“Kalau rumah rakyat miskin tetap bocor dan berdinding papan, sementara pejabat sibuk membuat laporan seremonial, itu pengkhianatan terhadap cita-cita keadilan. Negara harus hadir, bukan hanya di atas kertas, tapi nyata di lapangan,” tegas Zulsyafri.
Meski kecewa, warga tetap menaruh harapan. Kini jabatan Datok (kepala desa) dijabat oleh Pj Datok Alfat, S.Sos.I.
Mereka berharap pemimpin baru itu berani bersih, transparan, dan tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyatnya.
“Kami tidak banyak minta. Kami hanya ingin hidup layak dan adil seperti rakyat di tempat lain,” tutur seorang warga.
“Semoga Datok yang sekarang bisa menepati amanah, dan benar-benar berpihak pada rakyat kecil.”
Pembangunan rumah rakyat seharusnya bukan proyek belas kasihan, melainkan hak konstitusional warga negara.
Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 jelas menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Namun, di banyak daerah, hak itu masih dijadikan alat politik dan ladang keuntungan.
Selama proyek rumah rakyat masih diperlakukan sebagai komoditas, selama itu pula rakyat kecil akan terus tinggal di rumah reyot yang tak layak dihuni.
Fenomena rumah tidak layak huni bukan hanya soal kemiskinan, tetapi cerminan bobroknya tata kelola bantuan sosial.
Rehab rumah rakyat jangan lagi dijadikan proyek kepentingan, tetapi kembali ke tujuan awal: menyejahterakan rakyat.
Kini bola ada di tangan pemerintah desa dan daerah.
Apakah mereka mau menutup mata atas penderitaan warganya, atau menegakkan keadilan sebagaimana amanah konstitusi dan perintah agama?
“Pemimpin yang amanah bukan yang banyak janji, tapi yang menepati janji,” tegas warga di akhir perbincangan. (##)
