Ratusan Massa Aliansi Gerakan Rakyat Pasee Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa Bertajuk, “Seruan Turun ke Jalan,” Desak Pemerintah Pusat Ambil Langkah Tegas Sikapi Bencana Banjir Bandang dan Longsor Tetapkan Status Bencana Nasional

MEDAN | infonewsnusantara.com

Mengangkat keprihatinan terhadap kondisi korban banjir bandang dan longsor yang semakin memprihatinkan diberbagai wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat, Ratusan massa Aliansi Gerakan Rakyat Pasee Bersatu menggelar aksi unjuk rasa bertajuk, “Seruan Turun ke Jalan,” pada Kamis, 25 Desember 2025. Aksi massa unjuk rasa yang diinisiasi oleh gerakan masyarakat ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam mendesak Pemerintah Pusat mengambil langkah tegas menyikapi bencana banjir bandang dan longsor yang telah mengganggu kehidupan ribuan warga masyarakat.

Dalam keterangan persnya kepada wartawan, panitia penyelenggara menjelaskan bahwa seruan aksi massa unjuk rasa ini untuk turun ke jalan bukan tanpa alasan. Sejak beberapa waktu terakhir, berbagai Daerah di wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan, Provinsi Sumatera Barat telah dilanda banjir bandang dan longsor skala besar yang mengakibatkan banyak rumah tinggal terendam, fasilitas umum seperti sekolah, dan rumah sakit tidak dapat beroperasi dengan baik, serta aktivitas ekonomi masyarakat lokal terhenti total. Banyak keluarga terpaksa mengungsi ke tempat penampungan sementara, dengan ketersediaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang semakin terbatas.

“Kita tidak bisa lagi tinggal diam melihat saudara-saudara kita menderita. Bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi bukan hanya masalah lokal, melainkan masalah Nasional yang membutuhkan perhatian dan tanggapan serius dari Pemerintah Pusat,” ucap Mahmudin Ah (Din Pang), Koordinator Aksi I Gerakan Rakyat Pasee Bersatu, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Ia menambahkan, tujuan utama dari aksi massa unjuk rasa ini adalah untuk mendesak Pemerintah Republik Indonesia segera menetapkan status Bencana Nasional bagi wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat. Dengan status tersebut, diharapkan penanganan bencana banjir bandang dan longsor dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan cepat, termasuk pembukaan akses bantuan Internasional yang sangat dibutuhkan untuk membantu pemulihan kondisi korban.

Kita mengajak seluruh masyarakat, mulai dari ORMAS, LSM, OKP, Santri, Mahasiswa, hingga Pemuda untuk bergabung dalam aksi massa unjuk rasa ini. Peserta akan membawa Bendera Putih sebagai simbol dari panggilan bantuan dan harapan akan perubahan yang lebih baik bagi korban banjir bandang dan longsor,” kata Muhammad Chalis, Koordinator Aksi II.

Aksi massa unjuk rasa akan dimulai dengan kumpul bersama di depan Pintu Poin A Nibong pada pukul 13.00 WIB, yang kemudian akan dilanjutkan dengan aksi massa unjuk rasa menyebarkan informasi dan aspirasi kepada publik serta pihak berwenang. Panitia menyatakan bahwa seluruh rangkaian aktivitas akan dilakukan dengan tetap menjaga ketertiban dan keselamatan semua peserta.

Gerakan Rakyat Pasee Bersatu menyematkan kalimat dalam bahasa Aceh yang berbunyi, “Bansa Aceh Meutaloe Wareh, Gaseh Meugaseh Bila Meu Bila, Jak Ta Beudoh, Ta Meusaboh, Sapeu Kheun Sapeu Pakat Sang Seuneusab Meu Adoe -A.” Kalimat tersebut mengandung makna tentang pentingnya persatuan dan gotong royong diantara masyarakat dalam menghadapi kesulitan, yang menjadi landasan utama dalam menyelenggarakan aksi massa unjuk rasa ini.

“Sebelumnya, beberapa organisasi masyarakat lainnya di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat juga telah mengeluarkan pernyataan mendukung aksi massa unjuk rasa yang akan digelar tersebut, menyatakan bahwa kondisi banjir bandang dan longsor yang terjadi membutuhkan tanggapan yang komprehensif dan tidak lagi dapat ditunda-tunda,” tutupnya.(***)