MEDAN | infonewsnusantara.com
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Moral Mahasiswa Sumatera Utara (GEMA-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jumat siang (19/12/2025).
Dalam aksi massa unjuk rasa tersebut, Gerakan Moral Mahasiswa Sumatera Utara (GEMA-SU) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan bahan makanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IA Medan dengan nilai anggaran sekitar Rp. 21,5 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Massa aksi unjuk rasa menilai terdapat indikasi ketidak sesuaian kualitas dan kuantitas bahan makanan, dugaan mark-up anggaran, serta lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan pengadaan yang dikerjakan oleh CV. Pelangi Pagi.
Selain itu, Gerakan Moral Mahasiswa Sumatera Utara (GEMA-SU) juga menyoroti dugaan adanya setoran dan gratifikasi dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tertentu, seperti bandar narkoba dan pelaku penipuan online, kepada Oknum Pejabat Lapas Kelas IA Medan untuk mendapatkan fasilitas dan perlakuan khusus didalam Lembaga Pemasyarakatan.
Ketua Umum Gerakan Moral Mahasiswa Sumatera Utara (GEMA-SU), Zailani S. Chaniago, menegaskan pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera mengambil langkah hukum tegas serta mendesak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut) melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.(inn0101/nain)
