Banda Aceh|INN.com
Menjelang Ramadhan, suasana umat Islam selalu dipicu perdebatan tentang kapan mulai berpuasa. Fenomena ini terus berulang setiap tahun, bahkan di tengah kemajuan teknologi yang serba cepat. Artinya, kepemimpinan yang ada hari ini belum mampu menyatukan keputusan umat Islam secara menyeluruh, sehingga umat masih berjalan dengan pengumuman yang berbeda-beda.
Pada dasarnya, perbedaan yang lahir dari dalil Al-Qur’an dan Sunnah serta ijtihad para ulama adalah sesuatu yang dihormati dalam Islam. Namun demikian, persoalan muncul ketika sebagian kecil umat menjalankan puasa tanpa landasan yang jelas, bahkan berbeda jauh dari mayoritas kaum Muslim. Akibatnya, di beberapa tempat timbul ketegangan sosial, bahkan pembatasan ibadah seperti tarawih karena dianggap tidak sesuai dengan keputusan setempat.
Padahal, Rasulullah ﷺ telah memberikan pedoman yang tegas: “Berpuasalah kalian ketika melihat hilal dan berbukalah ketika melihat hilal. Jika tertutup mendung, maka sempurnakanlah bulan Sya’ban tiga puluh hari” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa penetapan awal Ramadhan dan Syawal bergantung pada terlihatnya bulan, tanpa menyebut batas wilayah tertentu.
Karena itu, ketika dalam khazanah fikih dikenal kaidah bahwa keputusan pemimpin dapat mengakhiri perbedaan dan mencegah perselisihan, menjadi wajar jika muncul pertanyaan: mengapa hingga kini umat Islam yang hidup di bumi yang sama dan menyembah Tuhan yang satu masih belum mampu memulai dan mengakhiri Ramadhan secara serempak?
Batas Negara, Batas Ibadah
Jika ditarik lebih dalam, perbedaan ini tidak lepas dari faktor politik dan sejarah. Sejak runtuhnya khilafah pada 3 Maret 1924 oleh Mustafa Kemal Atatürk, umat Islam tidak lagi berada di bawah satu kepemimpinan tunggal. Wilayah-wilayah yang dahulu terhubung kemudian terpecah menjadi banyak negara bangsa dengan aturan dan kebijakan masing-masing.
Akibatnya, semangat kebangsaan (baca: nasionalisme) sering kali lebih dominan daripada semangat persatuan umat. Setiap negara menetapkan keputusan berdasarkan otoritas nasionalnya, sehingga khusunya awal Ramadhan, kemudian Syawal, bahkan Dzulhijjah bisa berbeda satu sama lain. Ditambah lagi dengan fanatisme kelompok yang berlebihan, perbedaan kecil dalam pandangan fikih dapat berubah menjadi jurang pemisah.
Ironisnya, ketika ajang seperti Piala Eropa atau Piala Dunia digelar, umat Islam lintas mazhab, organisasi, dan negara bisa menyaksikannya bersama tanpa mempermasalahkan batas wilayah. Kick-off diikuti serentak, sorak sorai terasa sama, dan tidak ada perdebatan tentang kapan pertandingan dimulai. Namun saat menentukan awal puasa atau hari raya, yang merupakan syiar besar agama, kita justru terpisah oleh garis-garis negara yang sama-sama kita akui.
Oleh sebab itu, realitas ini semestinya menjadi bahan renungan bersama. Jika dalam urusan hiburan global kita mampu menyatu, mengapa dalam ibadah utama kita tetap terkotak-kotak? Barangkali sudah saatnya umat mempertimbangkan kembali pentingnya kepemimpinan Islam yang bersifat global, agar keputusan-keputusan besar yang menyangkut seluruh kaum Muslim dapat dirujuk pada satu otoritas yang sama.
Islam sejak awal menekankan pentingnya kebersamaan. Allah berfirman dalam QS Ali Imran ayat 103 yang bunyi terjemahannya: “Berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” Ayat ini menegaskan tentang perintah persatuan yang harus dijaga dalam kehidupan bersama, termasuk dalam menegakkan agamanya Allah swt. yakni Islam.
Sejalan dengan itu, terdapat kaidah ushul fikih yang berbunyi, “Perintah imam menghilangkan perbedaan dalam masalah ijtihadiyah.” Artinya, dalam perkara cabang yang memang memungkinkan ragam pendapat, keputusan pemimpin dapat menjadi penentu akhir demi menjaga ketertiban dan mencegah konflik. Prinsip ini menunjukkan bahwa kepemimpinan memiliki peran penting dalam merawat kesatuan.
Lebih jauh, Rasulullah s.a.w. menegaskan, “Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal… Jika ada dua saksi yang bersaksi, maka berpuasalah dan berbukalah kamu.” (H.R. An-Nasa’i)
Bahkan dalam kitab al-Mîzân, Syaikh Abdul Wahhab as-Sya’rani menjelaskan bahwa para imam mazhab sepakat tentang kewajiban puasa ketika hilal telah terlihat. Ini menunjukkan bahwa inti ajaran tentang awal Ramadhan sebenarnya sederhana dan berlandaskan dalil yang jelas.
Karena itu, di tengah kemajuan teknologi yang memungkinkan informasi tersebar dalam hitungan detik, harapan akan hadirnya kepemimpinan Islam yang mampu menyatukan keputusan bukanlah sesuatu yang mustahil.
Tinggal ikhtiar yang terus menerus kita lakukan serta dengan hanya meneladani thariqahnya Nabi Muhammad s.a.w. yang tetap memupuk kerinduan serta mendekatkan kita akan adanya pemimpin yang dapat menjadi payung bersama agar Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha benar-benar menjadi momentum awal kebersamaan Islam umat di seluruh penjuru dunia.
Oleh : Hadi Irfandi-Mahasiswa Pendidikan Agama Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh sekaligus Pengamat Sosial Kepemudaan Islamic Civilization In Malay Archipelago Forum (ICOMAF).
