Aceh Tamiang – Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional VI menyerahkan zakat karyawan kepada masyarakat yang berhak menerima melalui Baitul Mal Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
Penyerahan Zakat Karyawan Regional VI PTPN IV telah diserahkan secara langsung oleh Manajemen Bagian SDM dan Sistem Manajemen pada hari Selasa-Rabu tanggal 3-4 Februari 2026 di masing-masing Baitul Mal.
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional VI, Agung Ibrahim Hasibuan, mengucapkan Alhamdulillah, bahwa perusahaan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan melalui kegiatan penyerahan zakat karyawan kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya memperkuat nilai kebersamaan antara perusahaan dan lingkungan sekitar,” ucap Agung.
Agung menjelaskan, bahwa besaran zakat karyawan yang diberikan total sebesar Rp.111.523.618,- dengan rincian sebagai berikut: Kota Langsa Rp.61.337.989, Aceh Timur Rp.16.728.543, dan Aceh Tamiang Rp.16.728.543 gitu juga dengan Aceh Utara Rp.16.728.543.
“Program penyaluran zakat karyawan ini direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai kewajiban sosial PTPN IV Regional VI untuk menyisihkan sebagian pendapatan karyawan untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya,” pungkas Agung.
