MEDAN – INN
Operasi penyamaran Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menorehkan prestasi tajam. Tiga pria pengedar narkotika jenis ekstasi berhasil diringkus dalam sebuah penggerebekan dramatis di kawasan pinggiran kota, tepatnya di Jalan Binjai KM 10,8, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi yang berlangsung Selasa sore, 30 September 2025, petugas berhasil menggagalkan peredaran 500 butir pil ekstasi yang siap meracuni generasi muda Medan dan sekitarnya.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas jual beli narkotika di sebuah warung sederhana. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan bergerak cepat dan menyamar sebagai pembeli.
Tanpa menimbulkan kecurigaan, petugas berpakaian preman memesan ekstasi kepada Muhammad Ade Azehar (32), warga Medan. Tak lama, Azehar datang bersama rekannya Fransisco Juniardi Sibarani (28), warga Deli Serdang. Begitu Fransisco hendak menyerahkan barang, petugas langsung menyergap keduanya dengan cepat dan tanpa perlawanan.
Dari tangan Fransisco, ditemukan 200 butir pil ekstasi dalam plastik bening. Hasil interogasi di tempat membuat mata rantai jaringan narkoba ini terbuka. Azehar mengaku masih menyimpan 300 butir ekstasi tambahan di rumah rekan mereka bernama Ipan, yang kini masuk daftar buronan (DPO).
Tim bergerak ke lokasi penyimpanan, namun Ipan berhasil melarikan diri. Meski begitu, penggeledahan rumah membuahkan hasil: 300 butir pil ekstasi lain ditemukan.
Pengakuan Azehar makin menyeret nama lain. Ia menyebut bahwa barang haram itu merupakan milik bersama, dan hasil penjualannya diserahkan kepada Adam Budi Argo (27), warga Tanjung Gusta, Hamparan Perak.
Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Argo di kediamannya. Dari pemeriksaan, Argo mengaku sudah menjual habis 500 butir ekstasi yang sebelumnya diterimanya dari Azehar.
Total barang bukti yang disita mencapai 500 butir ekstasi seberat 214,95 gram, berikut tiga unit ponsel yang digunakan untuk mengatur transaksi gelap.
Ketiga pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polrestabes Medan. Mereka diketahui berpendidikan menengah: Azehar dan Sibarani lulusan SMA, sedangkan Argo lulusan SMK. Ketiganya bekerja sebagai wiraswasta dengan jaringan peredaran yang memanfaatkan sistem kepercayaan antar teman dan pembeli tetap.
Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Kami mendapat informasi dari warga, lalu melakukan penyamaran sebagai pembeli. Taktik ini terbukti efektif untuk menembus jaringan narkoba di tingkat lapangan,” ujar Thommy Aruan, Minggu (12/10).
Ia menambahkan, Polrestabes Medan berkomitmen menutup ruang gerak para bandar dan pengedar narkoba, terutama yang menyasar kalangan muda.
“Medan tidak boleh menjadi pasar narkoba. Kami akan terus menyapu bersih jaringan seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, aparat masih memburu Ipan, yang diduga sebagai penyedia stok ekstasi dari jalur distribusi lintas kabupaten.
Dengan tertangkapnya tiga pelaku ini, polisi berharap dapat mengurai rantai peredaran ekstasi yang lebih besar di kawasan Sumatera Utara.
Masyarakat pun diminta untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Karena, seperti dikatakan AKBP Thommy Aruan, “Setiap informasi warga adalah peluru penting untuk menyelamatkan nyawa generasi muda.” (##)