Langsa | INN.com — Ketua Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Aceh, Chaidir Toweren, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi pengeroyokan yang terjadi di Markas Polda Metro Jaya. Insiden tersebut dinilai mencoreng citra institusi kepolisian yang selama ini diharapkan menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
Dalam keterangannya kepada beberapa awak media, Chaidir yang juga merupakan putra daerah Langsa itu menegaskan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan kepolisian merupakan hal yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi.
“Kami sangat menyayangkan aksi brutal ini. Kejadian tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Chaidir.
Ia juga meminta kepada pihak Polda Metro Jaya agar bertindak adil dan profesional dalam menangani kasus tersebut, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden pengeroyokan terjadi di lingkungan kantor kepolisian dan melibatkan sejumlah pihak yang diduga dibawa oleh seseorang berinisial FEA.
Ironisnya, peristiwa tersebut berlangsung di hadapan aparat penegak hukum.
Akibat kejadian itu, korban bernama Faisal putra asal Langsa yang kini menetap di Jakarta, mengalami luka memar di bagian kepala serta beberapa bagian tubuh lainnya. Peristiwa ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap sistem pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan internal kepolisian.
Atas kejadian yang dialaminya, Faisal melalui kuasa hukumnya langsung melaporkan tindakan pengeroyokan tersebut kepada pihak berwenang pada hari yang sama.
Chaidir menambahkan, pihaknya berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas dan transparan, serta memberikan sanksi tegas kepada para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tegasnya.
PJS Aceh juga mengajak rekan-rekan jutnalis untuk terus mengawal kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan serta tidak menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Jangan buat negeri ini seperti tak memiliki hukum saja. (Tim)
