Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P, bersama Region Head PTPN IV Regional VI Yudhi Cahyadi secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sementara (PKS), Rabu (25/02/2026).
PKS antara Kodam Iskandar Muda dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional VI Aceh berlangsung khidmat di Ruang Kerja Pangdam IM.
Region Head Yudhi Cahyadi mengatakan, PKS ini menjadi langkah strategis dan merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif yang dilakukan kedua belah pihak sejak awal Februari 2026, guna merinci draf kerja sama yang komprehensif.
“Penandatanganan PKS ini menjadi payung hukum bagi kolaborasi yang lebih erat, terutama dalam aspek pengamanan objek vital nasional dan pemberdayaan teritorial di wilayah kerja PTPN IV Regional VI yang berpusat di Langsa,” jelas Yudhi.
Region Head menambahkan, bahwa perjanjian ini pun merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergitas antara TNI AD dan BUMN di wilayah Aceh, yang mencakup dua poin krusial:
Pertama, Penguatan Pembinaan Teritorial: Meningkatkan kolaborasi dalam menjaga hubungan baik dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah kerja PTPN IV.
Kedua, Optimalisasi Sarana & Fasilitas Latihan: Penggunaan infrastruktur di lingkungan PTPN IV Regional VI Aceh untuk mendukung kesiapsiagaan operasional dan latihan satuan jajaran Kodam IM.
“Melalui PKS ini, diharapkan kolaborasi antara Kodam Iskandar Muda dan PTPN IV Regional VI Aceh dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, dan mendukung keberlanjutan stabilitas keamanan di Tanah Rencong,” pungkasnya.
Turut menyaksikan penandatanganan ini: Pihak Kodam IM: Asisten Teritorial (Aster) Kasdam IM, Kolonel Inf Riyandi.
Pihak PTPN IV: Agung Ibrahim Hasibuan (Pj. Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum), Rusli Ahmad (Kasubbag Hankam), serta Fajar Nasution dan Ihsan (Staf Subbag Hankam).
