LANGSA | INN.com
Langit Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh kembali bergetar. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah kepala kejaksaan negeri di Aceh, termasuk Kajari Langsa, Efrianto, yang dicopot dari jabatannya.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025, tertanggal 13 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam keputusan tersebut, Efrianto resmi digantikan oleh Adi Tyogunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh. Sementara itu, Efrianto digeser ke jabatan baru sebagai Inspektur Muda Kepegawaian, Pemulihan Aset, dan Tugas Umum pada Inspektorat II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Mutasi yang disebut-sebut sebagai “angin perubahan di tubuh Kejaksaan” ini tidak hanya menyasar Langsa. Sejumlah Kajari lainnya di Aceh seperti Bireuen, Bener Meriah, dan Aceh Tengah juga ikut mengalami perombakan jabatan.
Langkah tegas Jaksa Agung ini ditafsirkan sebagai upaya penataan internal dan peneguhan integritas lembaga Adhyaksa di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.
Sumber internal Kejati Aceh menyebutkan, pergeseran kali ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja dan pembinaan personel untuk memperkuat pengawasan dan profesionalitas di tingkat kejaksaan negeri. “Rotasi ini bentuk penyegaran. Setiap pejabat harus siap ditempatkan di mana pun demi menjaga marwah Kejaksaan,” ujar sumber tersebut.
Namun, di kalangan praktisi hukum dan pengamat peradilan di Aceh, mutasi ini menimbulkan berbagai spekulasi. Ada yang menilai sebagai langkah strategis pembenahan, namun tak sedikit pula yang melihatnya sebagai sinyal “pergantian akibat tekanan dan dinamika internal”.
Adi Tyogunawan, yang kini menakhodai Kejari Langsa, dikenal sebagai pejabat muda berintegritas dengan rekam jejak pengawasan yang ketat terhadap aparat internal Kejaksaan Tinggi Aceh. Sementara Efrianto, selama masa jabatannya di Langsa, sempat menangani beberapa perkara menonjol di bidang korupsi dan tindak pidana umum.
Dengan bergantinya pucuk pimpinan, publik kini menanti arah baru kebijakan dan langkah penegakan hukum di Kota Langsa. “Kita berharap pergantian ini membawa semangat baru dalam pemberantasan korupsi dan pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujar seorang tokoh masyarakat Langsa kepada media ini.
Mutasi besar di jajaran Kejaksaan ini menegaskan bahwa Jaksa Agung Burhanuddin tengah memperkuat barisan dan melakukan konsolidasi serius, memastikan lembaga Kejaksaan tetap solid, bersih, dan responsif terhadap dinamika hukum nasional. (Ch)
