Berita  

Pasca Banjir Bandang, Warga Desak Wali Kota Langsa Definitifkan 10 Plt Kepala Dinas

LANGSA | INN.comPasca musibah banjir bandang yang melanda Kota Langsa, tuntutan pembenahan tata kelola pemerintahan kian menguat. Warga meminta Wali Kota Langsa segera mendefinitifkan sedikitnya 10 pejabat pelaksana tugas (Plt) kepala dinas agar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dapat berjalan lebih maksimal dan bertanggung jawab.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Chaidir Toweren, Ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL), kepada media, Senin (5/1/2026). Menurutnya, kondisi pascabencana menuntut kehadiran pejabat definitif yang memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan strategis.

“Pasca banjir bandang, masyarakat membutuhkan kerja cepat, terukur, dan bertanggung jawab dari seluruh OPD. Namun faktanya, masih ada sekitar 10 kepala dinas yang berstatus Plt. Ini sangat memengaruhi kinerja dan efektivitas pelayanan publik,” ujar Chaidir.

Chaidir menjelaskan, tuntutan ini bukan tanpa dasar. Pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan salah satu Plt kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa. Dalam perbincangan tersebut, Plt yang bersangkutan mengeluhkan keterbatasan ruang gerak akibat status jabatan sementara yang disandangnya.

“Plt itu bekerja dalam posisi serba terbatas. Banyak kebijakan strategis yang tidak bisa diambil secara maksimal karena kewenangan mereka tidak penuh. Bahkan, ada Plt yang masih merangkap jabatan di OPD lain. Kondisi ini jelas tidak ideal, apalagi di tengah situasi darurat pascabencana,” tegasnya.

Menurut Chaidir, penanganan dampak banjir bandang tidak hanya soal pembersihan lumpur dan sampah, tetapi juga menyangkut rehabilitasi infrastruktur, pemulihan layanan publik, serta pendampingan sosial dan ekonomi bagi warga terdampak. Semua itu, kata dia, membutuhkan kepemimpinan OPD yang solid dan fokus.

“Bagaimana mungkin kita berharap kinerja maksimal jika seorang Plt harus membagi energi dan waktu karena merangkap jabatan? Ini bukan soal individu, tapi soal sistem pemerintahan yang harus dibenahi,” tambahnya.

PERWAL menilai, Wali Kota Langsa memiliki kewenangan penuh untuk segera melakukan evaluasi dan menetapkan pejabat definitif pada dinas-dinas strategis. Langkah tersebut diyakini akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Chaidir juga mengingatkan, lambannya penataan birokrasi berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, mulai dari tersendatnya program pemulihan hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Ini momentum bagi Wali Kota Langsa untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Definitifkan kepala dinas, beri mereka tanggung jawab penuh, dan biarkan mereka bekerja secara profesional untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Langsa belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. Namun, harapan warga agar pemerintahan berjalan lebih efektif pascabencana terus menguat dan menjadi sorotan publik. (Anes)