Berita  

Paru-Paru Dunia Gundul, Banjir Bandang Landa Pulau Sumatra

Aceh Tamiang | INN.com

Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh pada penghujung November 2025 meninggalkan jejak kehancuran yang mendalam. Air bah datang tanpa ampun, menyeret rumah, infrastruktur, dan harapan ribuan warga yang tinggal di wilayah hilir sungai dan kaki perbukitan.

Hujan deras yang turun terus-menerus selama beberapa hari membuat sungai-sungai meluap dan lereng perbukitan runtuh. Ratusan desa terendam, akses jalan terputus, jembatan ambruk, dan aktivitas ekonomi lumpuh total. Tragedi ini tidak hanya merusak harta benda, tetapi juga menelan ratusan korban jiwa di tiga provinsi terdampak.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sejak awal tahun hingga November 2025 telah terjadi 2.726 kejadian bencana hidrometeorologi di Indonesia. Khusus banjir bandang di akhir November, ratusan nyawa melayang, menjadikannya salah satu bencana paling mematikan dalam beberapa dekade terakhir di Pulau Sumatra.

Ketua PENA PUJAKESUMA, Purnawirawan TNI Zulsyafri, menilai besarnya dampak bencana ini sudah layak ditetapkan sebagai bencana nasional, agar bantuan internasional, termasuk dari lembaga kemanusiaan dunia seperti UNHCR, dapat turut hadir membantu percepatan pemulihan masyarakat.

Sejak akhir November, Gubernur Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh secara serentak menetapkan status tanggap darurat bencana. Namun, di balik status tersebut, muncul pertanyaan besar: mengapa bencana serupa terus berulang dengan skala kerusakan yang semakin besar?

Sejatinya, peristiwa ini bukan semata akibat cuaca ekstrem. Banjir bandang dan longsor yang terjadi merupakan pola berulang bencana hidrometeorologi yang terus meningkat dalam dua dekade terakhir. Ini adalah kombinasi antara faktor alam dan ulah tangan manusia yang merusak keseimbangan lingkungan.
“Cuaca ekstrem hanya pemicu awal. Yang memperparah adalah hutan di kawasan hulu yang sudah gundul,” tegas Zulsyafri.

Ia mendesak Menteri Kehutanan Antoni Raja Juli untuk membuka kembali lembaran lama, menelusuri siapa saja perambah hutan yang selama ini diberi stempel izin oleh pejabat berwenang, baik itu konglomerat maupun pihak lain, dan menindak tegas tanpa pandang bulu.

“Sayangilah kami masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa. Kami hanya bisa melihat konglomerat bermain sabun dengan pejabat, lalu ketika bencana datang, kami yang ikut menanggung akibatnya,” ujar Zulsyafri dengan nada getir.

Kerusakan ekosistem hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) telah menghilangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hilangnya tutupan hutan berarti lenyap pula fungsi hutan sebagai pengendali daur air melalui proses intersepsi, infiltrasi, dan evapotranspirasi.

Akibatnya, permukaan tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Diperkirakan hingga 55 persen air hujan langsung menjadi limpasan permukaan, memicu erosi, longsor, dan akhirnya banjir bandang.

Material longsor berupa tanah, batu, dan batang pohon menimbun badan sungai dan membentuk bendungan alami. Ketika volume air meningkat drastis dalam waktu singkat, sungai tak lagi mampu menampung debit air, bendungan alami pun jebol, dan terjadilah banjir bandang yang menyapu segalanya.

Seorang warga menyindir pahit kondisi pascabencana. “Setelah bencana terjadi, semua seolah cuci tangan dengan air banjir. Banyak alasan dan sandiwara, masyarakat hanya diminta menerima dengan dalih musibah,” ujarnya.

Banjir bandang November 2025 di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tercatat sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah beberapa dekade terakhir. Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa kerusakan lingkungan telah mencapai titik berbahaya dan berpotensi terus memakan korban.

Ekosistem Leuser di Aceh dan Hutan Batang Toru di Sumatra Utara harus dipertahankan sebagai harga mati, mengingat fungsinya yang tak tergantikan dalam menjaga keseimbangan alam dan mencegah bencana serupa terulang.

Zulsyafri menegaskan, sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto, Menteri Kehutanan harus melakukan evaluasi menyeluruh atas lemahnya pengawasan dan kontrol terhadap kawasan hutan. “Fakta sudah nyata. Jika tidak ada ketegasan hari ini, maka bencana yang lebih besar hanya tinggal menunggu waktu,” tutupnya.