MEDAN | infonewsnusantara.com
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyoroti buruknya mitigasi yang dilakukan Pertamina terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Sumatera Utara khususnya Kota Medan selama beberapa hari terakhir. Kondisi ini telah menyebabkan antrean panjang dibanyak SPBU dan mengganggu aktivitas harian masyarakat.
Menurut klaim Pertamina, kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi karena kapal pemasok Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak bisa sandar ke lokasi pengisian terminal dikarenakan cuaca buruk. Kapal itu baru bisa bersandar pada 29 November 2025.
Atas hal tersebut, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke dua terminal penampung Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Kamis (04/12/2025).
Lokasi pertama yang disambangi adalah terminal penyimpanan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamina Dex dan industry dan juga melakukan inspeksi ke Fuel Terminal Medan Group. Dari lokasi pertama ditemukan bahwa pasokan untuk Pertamina Dex tersedia dan juga cukup untuk menyuplai SPBU di Kota Medan. Sedangkan di lokasi kedua, Pasokan diklaim sudah cukup memasok untuk SPBU di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sidak yang dilakukan, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan berbagai catatan penting kepada Pertamina untuk melakukan perbaikan agar layanan terhadap masyarakat dapat terselengara dengan baik, yaitu :
Perbaikan tangki hingga distribusi yang terkendala, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menemukan beberapa fakta yang menjadi catatan yaitu mulai dari lokasi terminal Bahan Bakar Minyak (BBM), Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menemukan ada perbaikan lima tangki penyimpanan stok Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Kondisi ini membuat, kapasitas penampungan di terminal belum bisa dimaksimalkan. Dari 135 ribu Kiloliter, saat ini hanya bisa menampung 90 ribu Kiloliter.
Menurut Anggota Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jemsly Hutabarat, kondisi ini juga berpengaruh pada keandalan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM). Apalagi saat kondisi kahar yang terjadi saat ini di Sumatera Utara.
Kemudian, Jemsly juga menyoroti soal proses distribusi. Harusnya, ketika kapal sudah sandar di pelabuhan, distribusi bisa dimaksimalkan. Namun Pertamina memberikan alasan, bahwa di saat yang bersamaan, mereka tidak memiliki operator truk distribusi. Lantaran, ada sejumlah operator yang juga terkena dampak banjir.
Sebelum kapal bersandar, Pertamina memang sudah melakukan beberapa upaya. Mereka mencoba mendatangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari beberapa lokasi seperti Lhokseumawe hingga Dumai. Namun, dalam perjalanan, truk pembawa BBM itu terhambat akses yang terputus karena banjir.
“Akhirnya efeknya sekarang. Jadi pasokan-pasokan menjadi berkurang. Karena pasokan berkurang, sehingga kebutuhan masyarakat tidak bisa dipenuhi,” kata Jemsly
Pelayanan Pertamina buruk dan tidak kompeten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menilai bahwa pelayanan publik Pertamina sebagai perusahaan sangat buruk. Pertamina tidak memiliki langkah mitigasi untuk memenuhi kendala kelangkaan pasokan dan hal ini akan berpotensi terjadinya dugaan malaadministrasi karena Pertamina kurang kompeten dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mendorong Pertamina melakukan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki layanan termasuk memberikan kompensasi terhadap masyarakat yang menerima dampak kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) itu. Pertamina bisa memanfaatkan berbagai platform yang ada untuk memberikan kompensasi itu.
“Jadi, ada, tanggung jawab moral. Misalnya bisa dengan program tanggung jawab sosial pertamina, digunakan untuk itu. Jadi tidak ada kos tambahan. Atau misalnya ada pekan promosi harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Bisa melalui platform My Pertamina,” ujar Jemsly.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tekankan soal peningkatan kualitas mitigasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam sidak yang dilakukan, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin memberikan penegasan pada langkah Pertamina dalam memitigasi kelangkaan. Kondisi yang terjadi pada sejumlah daerah, menunjukkan Pertamina tidak memiliki program mitigasi yang baik baik dalam sisi distribusi hingga cadangan pasokan. Khususnya pada kondisi kahar atau bencana alam.
Bagi Herdensi, kendala – kendala distribusi bisa dicarikan solusi cepat. Sehingga masyarakat tidak menanggung risiko dampak kelangkaan BBM.
“Harusnya Pertamina bisa memahami, bahwa kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) memiliki dampak sistemik kepada sektor-sektor lain. Misalnya distribusi logistik yang akan terganggu hingga berpengaruh pada harga-harga di lapangan. Kenaikan harga bahan pokok karena kelangkaan BBM bisa memicu laju percepatan inflasi. Semestinya ini bisa dipikirkan dengan matang oleh Pertamina,” kata Herdensi.(inn0101/Nain)


