Berita  

Masyarakat Sipil Bentuk Asosiasi Pengawasan Rehab Rekon, Pemko Langsa Diminta Tak Alergi Kritik

Langsa — INN.com

Sejumlah organisasi pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM), yayasan, serikat pekerja, serta organisasi kemasyarakatan di Kota Langsa membentuk Asosiasi Pengawasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) Pascabanjir Kota Langsa. Pembentukan asosiasi ini bertujuan mengawal proses pemulihan pascabencana agar berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat terdampak.

Asosiasi tersebut diprakarsai oleh organisasi pers PERWAL, LSM Perintis, LAKI, Geprak, serikat pekerja SPMI, organisasi pers PJS, LPP Suara Rakyat, ormas AKSIRA, SOMASI, AWNI, serta Yayasan Rimba Raya Nusantara. Seluruh elemen sepakat menyatukan peran pengawasan sebagai bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil terhadap masa depan Kota Langsa pascabanjir.

Ketua PERWAL, Chaidir Toweren, menyebut pembentukan asosiasi dilatarbelakangi oleh besarnya anggaran dan kompleksitas program rehabilitasi serta rekonstruksi. Menurutnya, tanpa pengawasan publik yang kuat, potensi penyimpangan dan ketidaktepatan sasaran sangat terbuka.

“Rehab rekon bukan hanya soal membangun kembali infrastruktur, tetapi memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi warga. Karena itu, prosesnya harus terbuka dan siap diawasi. Pemerintah seharusnya tidak alergi terhadap kritik, karena kritik adalah bagian dari ikhtiar membangun,” ujar Chaidir.

Ia menegaskan, organisasi pers yang tergabung akan menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan menyampaikan informasi yang faktual, berimbang, dan edukatif. Keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci agar publik mengetahui progres pemulihan sekaligus ikut mengawasi pelaksanaannya.

Sementara itu, Ketua LSM Perintis, Zulfadli, menilai lemahnya pengawasan kerap menjadi persoalan klasik dalam program pascabencana. Dampaknya, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi hingga bantuan yang tidak tepat sasaran.

“Asosiasi ini akan turun langsung ke lapangan, menerima laporan masyarakat, dan menyampaikan temuan secara objektif kepada pihak berwenang. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kembali dirugikan,” kata Zulfadli.

Dari aspek lingkungan, ketua Yayasan Rimba Raya Nusantara M.Amrizal (Tgk Maop) menegaskan komitmennya mengawasi agar program rehab rekon tidak mengabaikan daya dukung lingkungan dan tata kelola daerah aliran sungai (DAS). Pendekatan pembangunan berkelanjutan dinilai penting untuk mencegah bencana serupa terulang di masa mendatang.

Asosiasi Pengawasan Rehab Rekon Pascabanjir Kota Langsa bersifat ad hoc, dibentuk khusus selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Asosiasi akan berakhir setelah seluruh tahapan rehab rekon dinyatakan selesai oleh pemerintah sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, asosiasi akan memantau proyek infrastruktur, distribusi bantuan sosial dan logistik, serta membuka ruang pengaduan publik jika ditemukan dugaan kejanggalan. Seluruh temuan akan disampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah, lembaga pengawas, hingga aparat penegak hukum bila diperlukan.

Melalui inisiatif ini, masyarakat sipil berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bahu-membahu membangun kembali Kota Langsa secara transparan dan berkeadilan, mengembalikan kondisi kota seperti sebelum bencana, sekaligus menjadikannya lebih tangguh dan berkelanjutan. (Anes)