Mahasiswa Bersatu Deli Serdang Gelar Aksi Massa Unjuk Rasa di Depan Kantor DLH Deli Serdang, Desak Bupati Deli Serdang Copot Kadis DLH Deli Serdang dan Cabut Izin Perusahaan Pencemaran Lingkungan

Deli Serdang | InfoNewsNusantara.com

Aliansi Mahasiswa Bersatu Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Jalan Karya Utama Nomor : 1, Desa Perbarakan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (05/02/2026) sekira pukul 10.00 WIB pagi.

Aksi massa unjuk rasa tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan pembiaran pencemaran lingkungan yang dinilai tidak ditangani secara serius oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.

Dalam aksi massa unjuk rasa itu, mahasiswa secara tegas mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, serta Kepala Bidang Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum lingkungan.

Massa aksi unjuk rasa juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan audiensi yang dilakukan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang menyatakan akan melakukan langkah dan tindakan dalam kurun waktu 90 hari ke depan terkait laporan pencemaran lingkungan yang disampaikan masyarakat.

Koordinator Aksi, Seri Wahyu, menyampaikan bahwa hingga saat ini banyak laporan masyarakat mengenai pencemaran lingkungan yang tidak kunjung diselesaikan. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya kinerja serta minimnya keberpihakan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami menilai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang telah lalai menjalankan tugasnya. Laporan pencemaran lingkungan dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Ini merupakan bentuk kegagalan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Seri Wahyu disela-sela aksi massa unjuk rasa, Kamis (05/02/2026).

Selain mendesak pencopotan pejabat terkait, mahasiswa juga menuntut pencabutan izin operasional sejumlah perusahaan yang diduga kuat telah mencemari lingkungan, yakni :

1). CV. Restu Indah Kotak Karton.
2). PT. Wijaya Nusa Lestari.
3). CV. Saudara Mitra Sukses.

Mahasiswa menilai perusahaan-perusahaan tersebut harus segera diaudit dan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pencabutan izin usaha apabila terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.

Koordinator Lapangan, Althaf Rifqi Alfarabi, menambahkan bahwa pihaknya juga menyoroti banyaknya perusahaan di Kabupaten Deli Serdang yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin UKL-UPL, namun tetap menjalankan aktivitas usaha tanpa sanksi yang tegas.

“Kami meminta Bupati Deli Serdang mengusut tuntas kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang yang dinilai tidak serius menangani persoalan pencemaran. Lingkungan rusak, masyarakat dirugikan, tetapi pelaku usaha seolah kebal hukum,” ujarnya.

Aksi massa unjuk rasa yang berlangsung tertib tersebut dipimpin oleh Ketua Muhammad Z. Fadly dan Sekretaris Ikhsan Lubis. Massa aksi unjuk rasa juga menegaskan akan melakukan aksi massa unjuk rasa lanjutan dengan jumlah massa aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Mahasiswa menegaskan bahwa aksi massa unjuk rasa ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup serta upaya menegakkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(0101)