MEDAN | InfoNewsNusantara.com
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum memimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Asisten Intelijen dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi pada Selasa, 30 Desember 2025 yang berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III, Jalan Jenderal Besar AH. Nasution Medan.
Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (KEP) yang ditandatangani Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin pada akhir Tahun 2025.
Asisten intelijen Irfan Wibowo, S.H., M.H sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dilantik sebagai Asisten Intelijen menggantikan Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H, yang dipromosikan sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, dan sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi dipercayakan kepada Anthoni Nainggolan, S.H., M.H menggantikan Satria Abdi, S.H., M.H, yang dipromosikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Saat menyampaikan sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi kepada Pejabat lama dan kepada Pejabat baru Kajati Sumut menyampaikan selamat menjalankan tugas dan tanggugjawab serta amanah baru.
“Saya minta kepada Pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, pedomani arah kebijakan penegakan hukum modern dan humanis, tetap maksimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi untuk mendukung pemulihan dan penyelamatan keuangan negara demi kemakmuran rakyat,” tegas Kajati Sumut.
Ditambahkan Kajati Sumut, “Kepada Asisten intelijen, dan segera lakukan mapping situasi kondisi, dan antisipasi ancaman gangguan, dan maupun hambatan guna mendukung penuh kelancaran kinerja satuan, dan bidang lain,” pungkasnya.(***)
