Kontrak Berakhir Desember 2025, Proyek Pustu Bebesen Rp733 Juta Masih Dikerjakan di 2026, Akses Jalan pun Belum Ada

Aceh Tengah-Infonewsnusantara.com

Proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran Rp733.054.630 menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Qale Mandiri tersebut dilaporkan masih dalam proses pengerjaan meskipun masa kontrak telah berakhir pada 19 Desember 2025.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek tersebut tercatat dengan Nomor Kontrak: 29/SP/DAK-Penugasan Dinkes/2025. Namun hingga Minggu (08/03/2026), atau sekitar hampir tiga bulan setelah batas waktu kontrak berakhir, kondisi bangunan Pustu tersebut dilaporkan belum sepenuhnya selesai.

Berdasarkan amatan media di lapangan, sejumlah pekerjaan pada proyek tersebut masih terlihat belum rampung. Di antaranya pekerjaan pengecatan dinding yang belum selesai, pemasangan paving blok di area sekitar bangunan yang juga belum tuntas, serta beberapa bagian interior bangunan seperti pintu yang hingga kini belum terpasang.

Selain itu, proses finishing pada bangunan juga dilaporkan belum dilakukan secara menyeluruh. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait progres penyelesaian proyek yang seharusnya telah selesai sesuai jadwal kontrak.

Tidak hanya terkait progres pekerjaan fisik, persoalan akses menuju lokasi bangunan Pustu juga menjadi perhatian. Dari hasil pemantauan di lapangan, bangunan fasilitas kesehatan tersebut disebut berdiri di lokasi yang hingga saat ini belum memiliki akses jalan yang memadai untuk kendaraan.

Kondisi tersebut tentu menjadi perhatian publik, mengingat fasilitas kesehatan seperti Pustu seharusnya mudah diakses masyarakat sebagai bagian dari pelayanan kesehatan tingkat dasar di wilayah kecamatan maupun kampung.

Beberapa warga yang mengetahui keberadaan proyek tersebut berharap pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dapat segera diselesaikan agar dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Harapannya tentu bangunan ini cepat selesai dan bisa digunakan. Karena masyarakat membutuhkan fasilitas kesehatan yang dekat dan mudah dijangkau,” ujar seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Pembangunan sarana pelayanan kesehatan menggunakan anggaran negara pada dasarnya bertujuan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan proyek pemerintah diharapkan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, jadwal, serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Sejumlah pihak menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik merupakan hal penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Terkait kondisi proyek pembangunan Pustu Bebesen tersebut, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Media ini telah mengirimkan sejumlah pertanyaan melalui pesan WhatsApp kepada Wahyudi selaku PPTK Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, serta kepada Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah sejak 9 Maret 2026.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau jawaban yang diberikan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan diketahui telah terbaca, namun tidak mendapatkan respon dari pihak yang bersangkutan. (*)