Berita  

Kodaeral I Belawan Gelar Press Release Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ketamine Seberat 41,7 Kilogram dan Psikotropika, TNI AL dalam Tindak Penyelundupan Narkoba Jalur Laut serta Perkuat Keamanan Perairan Yurisdiksi Nasional

MEDAN | infonewsnusantara.com

Komando Daerah Angkatan Laut I Belawan menggelar press release pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ketamine seberat 41,7 Kilogram dan Psikotropika di Gedung Yos Sudarso, Mako Kodaeral I Belawan. Press Release yang berlangsung pada Sabtu (06/12/2025) sekira pukul 10.00 WIB tersebut menjadi bukti konsistensi TNI AL dalam menindak penyelundupan Narkoba melalui jalur Laut serta memperkuat keamanan perairan Yurisdiksi Nasional.

Hasil penemuan disekitar Perairan Bouy 9, Aur Pelayaran Belawan di Kodaeral I Belawan, Sabtu, 06 Desember 2025. Press Release tersebut digelar di Mako Kodaeral I Belawan dan diikuti sejumlah unsur Forkopimda, Aparat Penegak Hukum, serta perwakilan Instansi terkait.

Ketamine itu merupakan hasil temuan unsur Patroli Laut TNI AL, Patkamla Bengkaru I-1-23. Barang haram tersebut ditemukan pada Kamis dini hari, 4 Desember 2025, sekitar pukul 01.40 WIB, disekitar Bouy 9, Alur Pelayaran Belawan. Seluruh paket disembunyikan dalam bungkusan Teh Cina bermerek “888,” pola yang umum digunakan jaringan Narkoba Internasional. Ketamine sendiri merupakan Psikotropika yang kerap dijadikan bahan baku pembuatan sabu.

Temuan bermula dari laporan Nelayan kepada Denpom Kodaeral I pada Rabu malam, 3 Desember 2025, terkait bungkusan mencurigakan yang mengapung di Perairan Belawan. Merespons laporan tersebut, Dankodaeral I langsung menggerakkan Tim Fleet Quick Response menggunakan Patkamla Bengkaru I-1-23. Dari hasil penyisiran, tim menemukan satu paket plastik hitam berbentuk kotak berisi 40 bungkus Ketamine. Uji cepat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat, 5 Desember 2025 menggunakan alat Trunarc memastikan seluruhnya positif Ketamine.

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan Jajaran Pimpinan Kodaeral I Belawan antara lain Dankodaeral I Belawan, Wadan, dan Para Pejabat Utama Kodaeral I Belawan, beserta Jajaran Forkompinda Provinsi Sumatera Utara. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menegaskan sinergi dan interoperability dalam upaya pemberantasan Narkoba.

Dankodaeral I Belawan menegaskan bahwa temuan ini mencerminkan adanya aktivitas penyelundupan Internasional yang terus mencoba memanfaatkan Laut Indonesia sebagai jalur masuk. “TNI AL melalui Kodaeral I Belawan akan terus menjaga keamanan Perairan dan memutus peredaran Narkotika yang membahayakan generasi muda,” ujarnya.

Langkah tegas tersebut selaras dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan mendukung arahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya terkait pemberantasan penyelundupan Narkotika. Pemusnahan ini sekaligus menegaskan bahwa Laut Indonesia tidak boleh menjadi ruang bagi kegiatan ilegal.(inn0101/nain)