DELI SERDANG | InfoNewsNusantara.com
Ketua Umum Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI), Azhari, secara tegas meluruskan berbagai tudingan negatif yang berkembang terkait polemik pergeseran Masjid Al-Ikhlas di Dusun VIII, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang dinilainya tidak berdasar fakta dan mengarah pada fitnah keji.
Klarifikasi ini disampaikannya untuk menghentikan penyebaran narasi sepihak yang berpotensi menyesatkan Umat dan memecah Ukhuwah serta persatuan Islam, sekaligus menegaskan posisi Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI) bersama Aliansi Ormas Islam Kelaskaran Sumatera Utara dari sejak awal kami pasang badan saat terjadinya penggusuran hingga polemik bergulir saat ini.
Azhari menegaskan bahwa Aliansi Ormas-Ormas Islam Kelaskaran Sumatera Utara saat itu, Azhari selaku Ketua Umum Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI), Ketua Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI SU), Irwansyah, SH., MH, A. Effendi Bangun Panglima Daerah/Pangda LPI Sumatera Utara, dan Sai’in selaku Panglima Laskar Wilayah/Pangwil Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI SU) telah ada dan hadir di Masjid Al-Ikhlas jauh sebelum isu pergeseran Masjid saat ini menjadi polemik terbuka, dengan sikap konsisten dan kukuh tetap mempertahankan Masjid Al-Ikhlas dari penggusuran pihak pengembang pada saat itu.
Namun demikian, Azhari juga meluruskan fakta kronologis yang sejalan dengan perjalanan waktu dan dinamika yang terjadi diinternal Badan Kemakmuran Masjid (BKM) bersama Jama’ah dan Warga sekitar.
Ia menjelaskan, pada masa itu sebagian besar rumah warga masyarakat disekitar lokasi Masjid telah dilakukan proses ganti rugi oleh pihak pengembang PT. Octo setelah pihak pengembang tersebut dinyatakan menang atas sengketa lahan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan pada tanggal 9 Mei 2025 yang lalu maka dilakukanlah eksekusi rumah-rumah warga masyarakat dan lahan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, dengan dilibatkan 1.500 pihak keamanan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.
Dalam kondisi tersebut, melalui salah satu Tokoh Masyarakat Kecamatan Percut Sei Tuan yang juga Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, pihak BKM mengadukan hal kondisi dan keberlangsungan Masjid Al-Ikhlas kepada Rakhmadsyah dan Aliansi Ormas Islam Kelaskaran Sumut.
Menindaklanjuti terkait atas aduan tersebut, Rakhmadsyah saat itu meminta klarifikasi kepada Ketua BKM/Pengurus lainnya terkait legalitas Masjid.
“Dari hasil klarifikasi itu diperoleh informasi bahwa Masjid Al-Ikhlas tidak memiliki alas surat wakaf. Setelah fakta ini diketahui, maka BKM bersama Jama’ah dan Warga kemudian meminta solusi terbaik atau win-win solution kepada Rakhmadsyah,” jelas Azhari.
Sehingga pada akhirnya upaya yang dilakukan oleh Rakhmadsyah melalui Musyawarah BKM/Jama’ah bersama Warga, akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama antara BKM, Jama’ah, dan Warga, dengan pihak pengembang PT Okto dan kesepakatan itu akhirnya ditandatangani oleh Ketua BKM bersama 38 Jama’ah/Warga, serta Muspika Plus Kecamatan Percut Sei Tuan, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil 13, unsur MUI dan KUA, serta turut ditandatangani Kepala Desa Medan Estate, dan Kepala Desa Sampali pada tanggal 18 Juli 2025 yang lalu.
Azhari menegaskan, pada posisi tersebut Aliansi Ormas Islam Kelaskaran Sumatera Utara hanya mengikuti dan mengawal kebijakan serta kesepakatan bersama yang telah diputuskan melalui Musyawarah, dan tanpa adanya unsur kepentingan apapun.
Penegasan ini sekaligus membantah tudingan yang menyebut bahwa dirinya, Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI) maupun Aliansi Ormas Islam Kelaskaran Sumatera Utara memiliki kepentingan tertentu dalam persoalan Masjid Al-Ikhlas.
“Tidak ada agenda tersembunyi, dan tidak ada kepentingan pribadi ataupun kepentingan Aliansi. Sejak awal kami memasang badan dan kepentingan kami hanya satu, memastikan Masjid Al-Ikhlas tidak digusur. Alhamdulillah, dan upaya Aliansi Ormas Islam Kelaskaran Sumatera Utara saat itu berhasil,” tegas Azhari.
Ia menambahkan, fakta ini penting disampaikan agar tidak ada lagi opini liar dan tuduhan keji yang tidak berdasar, baik kepada dirinya secara pribadi maupun kepada Aliansi Ormas Islam Kelaskaran Sumatera Utara. Terkait adanya perbedaan pandangan antara Ketua Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI Sumut), Irwansyah, SH, dengan Sai’in selaku Panglima Wilayah Laskar Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI Sumut) terkait situasi dan perkembangan di Masjid Al-Ikhlas, Azhari menampik bahwa hal tersebut adalah merupakan dinamika internal Organisasi Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI SU), dan bukan konflik, serta tidak dapat pula dijadikan dasar untuk menuduh adanya kepentingan tertentu dan penggiringan dengan membawa nama Aliansi Ormas Islam Kelaskaran Sumatera Utara, serta mengcounter anggapan bahwa Aliansi Ormas-Ormas Islam Kelaskaran Sumatera Utara tidak berperan dan terlibat.
“Perbedaan pendapat itu wajar dalam organisasi. Jangan dipelintir seolah-olah ada agenda tersembunyi. Tujuan kami tetap satu, dan menjaga Masjid, serta menjaga Ukhuwah Umat,” ujarnya.
Azhari menilai narasi negatif yang muncul pasca rapat mediasi yang dipimpin Camat Percut Sei Tuan di Aula Kantor Desa Medan Estate bukan sekadar lahir dari ketidak tahuan, dan tetapi telah mengarah pada pembentukan opini yang menyudutkan, dan merusak nama baik.
“Jika ingin berbeda pendapat, dan silakan. Tapi jangan membangun opini dengan fitnah, dan pembunuhan karakter. Itu bukan cara yang diajarkan agama,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI) akan terus mengedepankan tabayyun, dialog, dan musyawarah, sebagaimana komunikasi pribadi yang pernah ia sampaikan kepada Ustadz Rafdinal pada 16 Desember 2025 lalu. Namun hingga polemik mencuat, dan pertemuan tabayyun tersebut tidak pernah terealisasi. Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI), lanjut Azhari, tidak akan tinggal diam jika fitnah dan pencemaran nama baik terus disebarkan. Ia mengajak seluruh elemen umat untuk kembali pada substansi persoalan, menjaga ketenangan, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak utuh.
“Masjid adalah simbol persatuan umat. Jangan jadikan perbedaan pandangan sebagai alat saling menjatuhkan,” pungkasnya.(inn0101/nain)
