MEDAN | infonewsnusantara.com
Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status bencana nasional atas rangkaian banjir bandang dan tanah longsor besar yang melanda sejumlah daerah, terutama Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, dan Provinsi Sumatera Barat. Desakan ini disampaikan menyusul semakin meluasnya dampak banjir bandang dan tanah longsor yang menyebabkan kerusakan parah pada permukiman, menelan korban jiwa, serta memutus akses transportasi diberbagai wilayah, Senin (08/12/2025).
Saat dikonfirmasi Jurnalis infonewsnusantara.com melalui pesan WhatsAppnya, Senin (08/12/2025), Wong Chun Sen menyebut kondisi di lapangan sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan sehingga memerlukan langkah tegas pemerintah pusat.
“Di Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, dan Provinsi Sumatera Barat banyak rumah rusak, ada korban jiwa, serta kerugian harta benda yang besar. Jalan-jalan pun sudah banyak yang terputus. Harusnya ini sudah bisa ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah kini menghadapi keterbatasan anggaran dalam penanganan bencana. Bahkan sejumlah daerah justru ikut terdampak banjir sehingga pelayanan publik pun terganggu.
“Bayangkan, anggaran daerah sangat minim. Banyak pos anggaran juga dipotong oleh pusat. Bahkan kantor-kantor pemerintahan ikut terendam. Bagaimana bisa maksimal menolong masyarakat kalau tidak ada dukungan status bencana nasional,” tegasnya.
Selain di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh, Wong Chun Sen juga menyoroti kondisi di Provinsi Sumatera Barat serta laporan banjir yang mulai terjadi di Kalimantan Barat.
“Di Kalimantan Barat juga sudah banjir. Ini makin meluas. Pemerintah harus melihat bahwa ini bukan kejadian biasa,” katanya.
Dalam pernyataannya, ia secara tegas meminta Presiden Republik Indonesia, H. Praowo Subianto untuk segera mengambil keputusan menetapkan status bencana nasional agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.
“Sebagai Ketua DPRD Kota Medan, kami mengharapkan Bapak Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto menetapkan status bencana nasional untuk di Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, dan Provinsi Sumatera Barat. Dampaknya sangat drastis. Sudah saatnya langkah besar diambil,” ujarnya.
Menurutnya penetapan status bencana nasional menjadi langkah penting untuk memastikan mobilisasi bantuan dapat dilakukan secara maksimal.(Zulkarnain)
