Ketua BAN PDM Provinsi Sumut Prihatin 41 Satdik Gagal Divisitasi

MEDAN | infonewsnusantara.com

Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Tahap II di Hotel Emerald Medan pada 8-10 Desember 2025. Kegiatan ini mengangkat tema : Berkolaborasi untuk Pendidikan Bermutu.

“Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebagai penjaga kepercayaan publik dan penggerak transformasi pembelajaran. Mutu pendidikan Indonesia masih stagnan akibat penjaminan mutu belum berjalan optimal. Penjaminan mutu bukan tentang dokumen. Bukan juga tentang kepatuhan administrasi. Akan tetapi, mutu adalah budaya dan prilaku kebiasaan bukan tujuan,” kata Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Prof. Dr. Khairil Ansari, M.Pd.

Ia berbicara saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakorda) Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahap II, pada Senin (8/12/2025). Rapat Koordinasi (Rakorda) dihadiri 124 peserta terdiri dari kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Sumut) beserta Jajaran se-Sumatera Utara, Organisasi Mitra Pendidikan dan undangan lainnya.

Prof. Dr. Khairil Ansari, M.Pd mengingatkan bahwa akreditasi tidak seharusnya menjadi beban yang menakutkan. Melainkan menjadi cermin bagi satuan pendidikan untuk menjadi naik kelas melalui sistem penjaminan mutu internal dan eksternal.

“Kami sangat menyayangkan masih terdapat satuan pendidikan yang tidak siap dan tidak mau diakreditasi. Oleh sebab itu, kami meminta kerja sama yang selaras dengan pemangku kebijakan baik Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama Kabupaten/Kota maupun Provinsi beserta Mitra Organisasi Profesi untuk mengingatkan satuan pendidikan untuk diakreditasi,” ujar Prof. Dr. Khairil Ansari, MPd.

Akreditasi merupakan mandat konstitusi atau undang-undang dan sebagai bentuk akuntanbilitas. “Berani mendirikan sekolah atau lembaga pendidikan, berani juga mempertanggungjawabkan,” sebut Prof. Dr. Khairil Ansari, MPd.

Prof. Dr. Khairil Ansari, M.Pd juga mengungkapkan bahwa banyak satuan pendidikan dalam data Dapodik/EMIS masih tercatat. Tetapi dalam data empirik dan faktual telah lama tidak beroperasi lagi. “Kami mengajak pemangku kepentingan untuk membantu kami melaporkan hal tersebut karena ikut mengganggu kecepatan pelaksanaan akreditasi,” rincinya.

“Ada kabar menggembirakan bahwa tahun depan, anggaran akreditasi akan meningkat sebesar Rp. 100 Miliar. Artinya kouta untuk satuan pendidikan akan meningkat. Lalu aktivitas kerja kita akan semakin berat. Untuk itu marilah bersinergi dan berkolaborasi untuk kemajuan pendidikan,” pesan Guru besar Unimed tersebut.

Perlu diketahui bahwa Kuota akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2025 adalah 2.294 satuan pendidikan. Sedangkan akreditasi pendidikan Dasar dan Menengah (Dasmen) Provinsi Sumut Tahun 2025 adalah 1.030 satuan pendidikan.

Ketua BAN PDM Provinsi Sumut juga berterima kasih kepada semua pihak, para pimpinan, nara sumber, peserta dan panitia yang telah menggelar perhelatan Rakorda tahap II tersebut.

Rincian jadwal kegiatan Rapat Koordinasi (Rakorda) diisi laporan Ketua Panitia oleh Drs. M.K. Baginta Sembiring, M.Pd dan pemaparan tentang progres akreditasi PAUD Dikdasmen Tahun 2025 di Provinsi Sumut oleh Prof. Dr. Khairil Anshari, M.Pd.

Kemudian pemaparan tentang kebijakan BPMP dalam mendorong dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota melakukan peningkatan mutu satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan serta mendukung pelaksanaan program akreditasi Tahun 2025 oleh kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan.

Ada juga pemaparan tentang praktik baik dinas pendidikan provinsi dalam membina satuan dan/atau program pendidikan kesetaraan untuk meningkatkan mutu layanan, serta mendukung pelaksanaan program akreditasi oleh kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. Selanjutnya praktik baik oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dalam membina satuan dan/atau program pendidikan kesetaraan untuk meningkatkan mutu layanan, serta mendukung pelaksanaan programa kreditasi.

Dipaparkan juga praktik baik Kantor Wilayah Kemenag dalam membina satuan pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan, serta mendukung pelaksanaan program akreditasi oleh kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumut. Kemudian paparan praktik baik kantor Kemenag kabupaten dalam membina satuan pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan, serta mendukung pelaksanaan program akreditasi.

Rapat Koordinasi (Rakorda) ini juga melaksanaan pemetaan ketercapaian target akreditasi PAUD Dikdasmen Tahun
2025, rencana tindak lanjut hasil akreditasi Tahun 2025 dan diskusi kelompok seluruh peserta. Kegiatan selama tiga hari ini akan diakhiri dengan perumusan hasil Rapat Koordinasi (Rakorda).(inn0101/nain)