SUBULUSSALAM – INN.com
Gelombang protes keras mengguncang Kota Subulussalam. Mahasiswa dan berbagai LSM turun ke jalan, mengepung aparat penegak hukum (APH) dan menuding Kejaksaan Negeri Subulussalam melakukan pembiaran terhadap dugaan korupsi dana desa senilai Rp1,2 miliar. Mereka menyebut penanganan kasus ini bukan sekadar lamban, tetapi seolah sengaja dipetieskan.
Kasus Rp1,2 Miliar yang “Menghilang” Tanpa Jejak
Akar kemarahan massa berasal dari kegiatan pelatihan keterampilan desa yang digelar di Hotel Radisson Medan pada April 2025. Dengan anggaran Rp1,2 miliar, kegiatan itu justru dipenuhi kejanggalan: minim transparansi, dugaan mark-up, perjalanan dinas penuh rekayasa, hingga isu pelatihan fiktif.
Aksi massa menyebut program itu telah berubah menjadi “bancakan anggaran” yang merugikan rakyat.
Yang membuat publik kian geram adalah sikap APH yang dianggap bungkam.
“Kasus ini seperti ditelan bumi! Tidak ada progres, tidak ada suara, tidak ada transparansi. APH diam seribu bahasa!” teriak salah satu koordinator aksi.
Massa memberikan ultimatum tegas kepada Kepala Kejari Subulussalam yang baru, Andie Saputra, S.H., CRMO., untuk menunjukkan langkah konkret dalam kurun 5×24 jam. Mereka menolak alasan pergantian pimpinan digunakan sebagai penghambat penanganan kasus.
Empat tuntutan utama massa:
1. Memeriksa pelaksana kegiatan: Global Edukasi Prospek.
2. Menelusuri aliran dana dan mengungkap pihak yang terlibat dalam dugaan rekayasa pelatihan.
3. Mengusut dugaan gratifikasi dan suap terkait pengawasan kegiatan.
4. Mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka dalam 7×24 jam.
Massa menilai, ini adalah ujian integritas bagi Kepala Kejari yang baru.
“APH Tidak Buta. Mereka Pura-Pura Tidak Melihat!”
Pernyataan paling tajam datang dari Ketua DPW ALAMP AKSI Aceh, Mahmud, yang menuding keras adanya pembiaran terstruktur.
“APH tidak buta! Mereka sengaja pura-pura tidak melihat karena ada yang mereka lindungi!” Mahmud, disambut gemuruh sorakan massa.
Mahasiswa dan LSM menegaskan, bila APH bekerja sepenuh hati, kasus seperti ini tidak akan berlarut-larut. Mereka mengecam budaya diam dan praktik penegakan hukum selektif yang terus terjadi.
“Yang paling menyakitkan bukan hanya dana desa diselewengkan, tetapi ketika aparat yang seharusnya melindungi rakyat, malah diduga melindungi pelaku,” ujar salah satu orator mahasiswa.
Massa tegas menyatakan, bila ultimatum tak digubris, mereka akan menggelar aksi besar-besaran di Kejaksaan Tinggi Aceh. Selain itu, mereka siap melaporkan kasus ini secara resmi ke KPK dan Ombudsman RI, agar penanganan tidak terhambat di level lokal yang dianggap sarat konflik kepentingan.
Aksi ini menjadi alarm keras bagi Kejari Subulussalam. Mahasiswa dan LSM menuntut bukti nyata bahwa penegak hukum masih memiliki keberanian dan independensi dalam memberantas korupsi, terutama dana desa yang selama ini rawan dipermainkan.
Bagi masyarakat Subulussalam, kasus ini bukan hanya mengenai angka Rp1,2 miliar, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Jika aparat gagal menunjukkan keseriusan, maka keyakinan masyarakat terhadap integritas lembaga hukum akan semakin runtuh.
Redaksi: Tim
