Teupah Tengah InfoNewsNusantara
Lasikin 04 November 2025
Pemerintah Kecamatan Teupah Tengah melaksanakan tes kemampuan membaca Al-Qur’an bagi para calon Kepala Desa sebagai salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan Kepala Desa serentak di wilayah Kecamatan Teupah Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Camat Teupah Tengah tersebut diikuti oleh seluruh calon Kepala Desa sejumlah 14 orang dari 4 (empat) Desa dalam wilayah Bumi Anudayan. Tes ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Simeulue, yang mengatur bahwa setiap calon Kepala Desa wajib menjalani ujian baca Al-Qur’an untuk menilai kemampuan dasar keagamaan sebagai calon pemimpin di tingkat desa.
Dalam arahannya, Camat Teupah Tengah, Bapak Ikhwan Jamil, M. Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ujian formalitas, melainkan bagian dari pembinaan moral dan spiritual bagi calon pemimpin masyarakat.
> “Tes mengaji ini adalah cerminan dari nilai-nilai religius yang menjadi dasar kepemimpinan di Simeulue. Seorang Kepala Desa harus menjadi contoh dalam akhlak, ibadah, dan tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar beliau.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana dan tim penguji dari unsur ulama serta tokoh agama yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Dengan pelaksanaan tes baca Al-Qur’an ini, diharapkan akan lahir para pemimpin desa yang beriman, berakhlak, dan amanah, sejalan dengan semangat “Teupah Tengah Berseri Menuju Simeulue Hebat, Maju, dan Bermartabat.”
Sebagai penutup kegiatan, Camat Teupah Tengah menyampaikan pantun penuh makna:
Baca Qur’an jangan terburu,
Tajwid benar suara merdu.
Pemimpin desa harus tahu,
Ilmu agama jadi petunjuk selalu.
Kegiatan tersebut di hadiri unsur Forkopimcam, Danposlanal, KUA, DPU, Imam Mukim, Kepala Desa, BPD dan P2K masing-masing Desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahun 2025.(*)
