Deli Serdang | infonewsnusantara.com
Kondisi Jalan Lintas Sumatera di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Galang hingga kawasan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, kian memprihatinkan. Meski sebelumnya telah didemo warga masyarakat, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara belum menunjukkan langkah nyata untuk memperbaiki jalan rusak tersebut.
Pantauan wartawan di lokasi, pada Senin (15/12/2025), memperlihatkan badan jalan dalam kondisi kupak-kapik, berlubang, dan sulit dilalui kendaraan bermotor. Kerusakan semakin parah saat hujan turun, membuat jalan berubah menjadi kubangan licin yang membahayakan pengendara.
Sebaliknya, saat cuaca panas, jalanan justru menimbulkan polusi debu tebal. Debu beterbangan dan kerap mengganggu penglihatan pengendara, khususnya pengguna sepeda motor. Kondisi ini tidak hanya menyulitkan aktivitas warga masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Entah sampai kapan jalan ini diperbaiki, Bang. Padahal warga sudah pernah turun ke jalan berdemo, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera memperbaiki ruas jalan rusak ini. Tapi sampai sekarang tidak ada perubahan,” keluh Syafaruddin, warga masyarakat sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, Galang Kota.
Menurut warga, kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung lama dan membentang hampir dua kilometer. Padahal, ruas jalan ini merupakan jalur vital penghubung antarwilayah yang setiap hari dilalui kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga kendaraan bertonase berat.
Warga menilai lambannya respons pemerintah mencerminkan minimnya kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Mereka berharap pemerintah tidak lagi menutup mata dan segera merealisasikan pengaspalan jalan sebelum menelan korban jiwa.
“Jangan tunggu ada korban baru diperbaiki. Jalan ini akses utama masyarakat dan urat nadi ekonomi,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terkait rencana perbaikan Jalan Lintas Sumatera di ruas Kota Galang–Pagar Merbau tersebut.(inn0101/al)
