“Guncang Aceh Singkil! Kabag Prokopim Diduga Kendalikan Media, GAKORPAN Desak APH Turun Tangan”

Aceh SSingkil infonewsnusantara.com.  Suhu politik di Aceh Singkil memanas. LSM GAKORPAN secara terbuka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa Kepala Bagian Prokopim dan jajaran stafnya. Mereka diduga terlibat dalam upaya mengarahkan media lokal agar hanya menayangkan pemberitaan yang “ramah pemerintah”, serta menghindari kritik yang berhubungan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemda Aceh Singkil.

Ketua LSM GAKORPAN Aceh Singkil, Pardomuan Tumanggor, menyebut bahwa organisasi mereka menerima sejumlah informasi dari lapangan terkait dugaan praktik “pengendalian informasi” yang dinilai membahayakan transparansi publik.

> “Kami mendapatkan laporan bahwa ada upaya membungkam kritik melalui intervensi terhadap media. Jika benar, ini sangat merusak prinsip pemerintahan yang bersih. APH harus turun tangan,” tegas Pardomuan.

Ia menilai tindakan tersebut — jika terbukti bukan hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan jabatan dan korupsi. GAKORPAN menilai bahwa pemerintah daerah seharusnya membuka pintu kritik, bukan justru mencurigai dan membatasi media yang ingin menjalankan fungsi kontrol sosial.

Publik Diminta Tidak Diam Pardomuan menyeru masyarakat Aceh Singkil untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan, terutama terkait dugaan praktik yang dinilai berpotensi mengarah pada pembungkaman suara publik.

> “Aceh Singkil tidak boleh mundur. Kritik adalah bagian dari demokrasi. Jika benar ada pejabat yang bermain-main dengan ruang informasi publik, ini harus diusut tuntas,” tambahnya.

Pemda Diminta Klarifikasi Hingga kini pihak Prokopim belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. Namun tekanan publik mulai meningkat, dan desakan agar pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi semakin menguat.

LSM GAKORPAN menegaskan bahwa laporan ini bukan untuk menyerang individu, melainkan untuk memastikan Pemda Aceh Singkil berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat.

Redaksi : Team//Syahbudin Padank,