Berita  

Galang Dana HPN via WhatsApp Tuai Sorotan, Bupati Aceh Tengah Gelar Rapat Tertutup SKPK dan Camat

Aceh Tengah-Infonewsnusantara.com

Aceh Tengah-Infonewsnusantara.com
Beredarnya pesan WhatsApp berisi permintaan dukungan dana untuk kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Banten kian menjadi sorotan publik di Kabupaten Aceh Tengah. Pesan tersebut dikaitkan dengan pembiayaan kegiatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan beredar luas di sejumlah grup WhatsApp aparatur sipil negara (ASN).

Dalam pesan yang beredar, tercantum permohonan kontribusi dana dengan melampirkan nomor rekening atas nama Rahmad Hidayat, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah. Pesan tersebut juga memuat redaksi yang menimbulkan tafsir adanya arahan dari pihak tertentu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kabag Humas Prokopim Rahmad Hidayat diduga menyebarkan pesan tersebut atas perintah salah satu pimpinan daerah, baik Bupati, Sekretaris Daerah, maupun Wakil Bupati. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai siapa pihak yang dimaksud dan dalam kapasitas apa arahan tersebut diberikan.

Di tengah polemik yang berkembang, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga dikabarkan pada Jumat sore, 06 Februari 2026 sekitar pukul 16.45 WIB, menggelar rapat bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan para camat di salah satu ruang dinas DPKKA Aceh Tengah. Rapat tersebut disebut-sebut membahas permintaan agar polemik terkait pesan penggalangan dana tersebut tidak meluas ke ruang publik.

Sejumlah pejabat yang hadir dalam pertemuan itu menyebutkan, permintaan dukungan dana untuk kegiatan bersifat seremonial dinilai tidak tepat waktu, mengingat kondisi keuangan daerah serta situasi Aceh Tengah yang masih menghadapi dampak bencana.

“Kami tidak punya uang untuk kegiatan seremonial seperti itu. Dari mana kami harus mengambil anggaran? Saat ini kita sedang menghadapi bencana,” ujar salah seorang kepala dinas yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keluhan serupa juga disampaikan beberapa camat yang menilai permintaan dana tersebut tidak wajar, terlebih disampaikan melalui pesan WhatsApp dan mencantumkan rekening atas nama pribadi pejabat aktif. Mereka menilai pola komunikasi tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis dan persepsi instruktif di lingkungan birokrasi.

Di sisi lain, polemik ini juga memantik diskusi di kalangan insan pers. Sejumlah wartawan menilai bahwa kegiatan Hari Pers Nasional semestinya dikelola secara mandiri, transparan, dan profesional oleh organisasi pers, tanpa melibatkan struktur birokrasi pemerintahan secara informal.

Hingga berita ini diturunkan, Kabag Humas Prokopim Sekdakab Aceh Tengah Rahmad Hidayat belum memberikan klarifikasi resmi, termasuk terkait dasar hukum, mekanisme penggalangan dana, serta status rekening yang dicantumkan dalam pesan tersebut. Pihak media juga masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak Bupati, Sekda, dan Wakil Bupati Aceh Tengah untuk memperoleh penjelasan guna menjaga keberimbangan informasi.

Sebagai catatan, Hari Pers Nasional merupakan agenda tahunan insan pers yang pada prinsipnya diselenggarakan oleh organisasi profesi wartawan dan lazimnya dibiayai melalui mekanisme internal organisasi, sponsor sah, serta dukungan sukarela yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)