Deli Serdang | infonewsnusantara.com
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan melantik 13 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Jumat (05/12/2025).
Dari 13 Pejabat yang dilantik di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang dan dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS tersebut, sembilan diantaranya merupakan Pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Kesembilan Pejabat tersebut, antara lain Samsuar Sinaga, SPd., M.Si dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dari sebelumnya menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar, Irwansyah Putra, SPd., MPd dilantik sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar dari sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Roslin Siallagan, SPd., MPd diangkat sebagai Kepala Seksi Pembinaan Ketenagaan PTK Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dari Jabatan sebelumnya Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD, Muriadi, SPd., MPd diangkat sebagai Kepala Seksi Pembinaan PAUD dan Pendidikan Keluarga Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, Dra. Jety Roesanah dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial di Kantor Camat Beringin dari Jabatan sebelumnya Kepala Seksi Pembinaan PAUD dan Pendidikan Keluarga Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Wanda Ari Rebowo, SPd., MPd diangkat menjadi Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD.
Selanjutnya, Dwi Kartika Sari, SPsi., MPd dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kantor Camat Bangun Purba dari Jabatan sebelumnya Kepala Seksi Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Kosmaida Samosir, SPd., MPd dilantik sebagai Kepala Seksi Pembinaan Ketenagaan PTK Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, dan Dr. Nurmaidah, SAg., MPd dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kantor Camat Galang dari Jabatan sebelumnya Kepala Seksi Pembinaan Ketenagaan PTK Sekolah Menengah Pertama.
Pejabat lain yang turut dilantik, Ajeng Tri Handayani, STr., IP diangkat sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Irfan Syahputra, SE., MSi dilantik sebagai Kepala Sub Bidang Penetapan dan Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Yusnaldi, MPd dilantik sebagai Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), dari Jabatan sebelumnya Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Vini Dwi Putranti, SPt., MSi dilantik sebagai Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dari Jabatan sebelumnya Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang.
Dalam amanatnya, Bupati menegaskan, rotasi dan mutasi yang dilakukan merupakan bagian dari reformasi besar-besaran di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
“Hari ini kita melakukan perubahan total di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Ada 10 Pejabat yang dilantik, dan Minggu depan empat lagi akan menyusul setelah proses administrasinya selesai,” tegas Bupati.
Terlebih, momentum akhir Tahun 2025 ini menjadi titik awal perubahan mindset, pola kerja, dan budaya profesionalisme dalam pelayanan pendidikan.
Bupati menekankan agar seluruh Pejabat yang dilantik bisabbekerja dengan tulus dan menjadikan Jabatan sebagai ladang pengabdian, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang bukan tempat jual beli Jabatan, bukan tempat jual beli buku, meja, atau barang lainnya. Hilangkan mindset itu,” tegas Bupati.
Seluruh Pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang harus menumbuhkan integritas serta menyadari, mereka dipercaya masyarakat untuk mempersiapkan masa depan anak-anak.
Bupati juga memerintahkan agar dilakukan mapping menyeluruh terhadap distribusi guru di Kabupaten Deli Serdang.
“Tidak boleh ada guru kekurangan jam mengajar. Semua harus memenuhi minimal 27 jam pelajaran per minggu dan 37,5 jam kerja,” pungkas Bupati.
Ditegaskan lagi, penempatan guru tidak boleh dipengaruhi preferensi lokasi tempat tinggal.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti rendahnya inovasi perangkat daerah. Dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hanya 12 yang melaporkan inovasi.
Untuk itu, ke depan inovasi akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tidak ada yang abadi. Jabatan hanya untuk mereka yang bisa bekerja. Saya ingin seluruh perangkat daerah berlomba menciptakan inovasi,” ucap Bupati.
•PERUBAHAN NOMENKLATUR.
Di kesempatan itu juga, Bupati mengemukakan adanya kemungkinan perubahan nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah, seperti di Kabupaten Simalungun.
Di Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan menerapkan sistem penilaian SKP secara ketat. ASN yang tidak berprestasi akan didemosi tanpa harus melalui proses pemeriksaan panjang.
“Saya tidak mau menakut-nakuti. Tapi jika tidak bisa bekerja, akan saya demosi. Tahun 2026, kita terapkan ini,” sebut Bupati.(***)
