Bupati Agara Tegaskan Sikap Saat Buka Bimtek Pembinaan SDM Pertanahan

KUTACANE ~ INN.com

Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, MM dengan tegas membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan dan Pengembangan SDM serta Kelembagaan Pertanahan, Selasa (4/11) di Aula SMK Negeri 2 Kutacane. Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya profesionalitas aparatur desa dan kecamatan dalam menangani urusan tanah agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Jangan ada lagi Pengulu yang mempersulit masyarakat dalam kasus sengketa tanah. Layani dengan baik, tinggalkan kesan positif selama menjabat,” tegas Fakhry di hadapan para peserta Bimtek yang terdiri dari ASN kecamatan Ketambe, para Pengulu Kute, dan Imam Mukim.

Bupati juga menegaskan, bagi Pengulu yang tidak hadir dalam kegiatan ini agar menghadap langsung ke ruangannya esok hari untuk dimintai keterangan. “Kegiatan ini penting, jangan dianggap sepele. Kita ingin semua paham dan profesional dalam urusan pertanahan,” ujarnya.

Pada sesi pertama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara, Maimun, S.ST., MM, memaparkan materi tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  program nasional Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

“Masih banyak tanah di Indonesia belum bersertifikat, inilah penyebab munculnya banyak sengketa. Melalui PTSL, kita ingin menata kembali agar tanah menjadi sumber kemakmuran, bukan sumber konflik,” ujar Maimun.

Ia juga menekankan dasar hukum pertanahan yang kuat, mulai dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA), hingga Permen ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 tentang PTSL. “Tanah untuk kemakmuran rakyat, bukan menjadi sumber konflik,” tegasnya menutup sesi.

Sesi berikutnya diisi oleh Kadis Pertanahan Aceh Tenggara, Drs. Ali Surahman, yang membahas kerja sama kelembagaan urusan pertanahan bagi aparatur kecamatan, serta Saliman K, S.Pd., M.Pd. dengan materi optimalisasi administrasi pertanahan.

Kemudian, H. Syukur Selamat Karo-Karo, SE., M.Si., Ak., CA. membawakan materi Strategi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang memperkaya wawasan peserta dalam tata kelola aset pemerintahan.

Dua peserta, Ali Ansyari (Pengulu Kute Simpur Jaya) dan Pj Pengulu Kute Jongar, Sahrul, mengaku sangat terbantu dengan materi yang disampaikan.

“Tadinya saya mau buat sertifikat tanah di kawasan TNGL. Tapi setelah mendengar penjelasan dari Kepala Pertanahan, saya batalkan niat itu, karena ternyata dilarang membuat sertifikat di kawasan taman nasional,” ujar Ali Ansyari kepada Berita Sore saat jeda makan siang.

Hal senada disampaikan Sahrul. “Banyak hal baru yang kami dapat. Sekarang kami lebih paham bagaimana menangani sengketa tanah dengan benar,” katanya.

Pantauan Berita Sore, kegiatan yang diinisiasi Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara (DP Agara) ini berlangsung hingga sore dengan suasana penuh semangat dan antusias.

Bupati Salim Fakhry menutup arahannya dengan pesan tegas: “ASN dan Pengulu harus bekerja dengan hati, bukan dengan kepentingan. Urusan tanah adalah urusan rakyat, jangan dijadikan alat mencari keuntungan pribadi.”

Dengan bekal dari Bimtek ini, diharapkan para aparatur desa dan kecamatan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan di Aceh Tenggara. (##)