Subulussalam,|infonewsnusantara.com. 3 Desember 2025 Pemerintah Kota Subulussalam resmi mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite bagi pengendara sepeda motor dan becak bermotor. Aturan ini diterbitkan setelah Kota Subulussalam ikut terdampak krisis pasokan BBM akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda beberapa provinsi di Sumatera.
Dalam surat resmi yang ditandatangani Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Subulussalam, pemerintah meminta seluruh SPBU di kota tersebut membatasi pembelian Pertalite maksimal Rp20.000 atau 2 liter per kendaraan.
Antrian Mengular, Pasokan BBM Terhambat Bencana banjir besar di sejumlah wilayah Sumatera membuat distribusi BBM tersendat. Pemerintah menyebut Kota Subulussalam menjadi salah satu daerah yang terdampak, sehingga antrean panjang kendaraan di SPBU tak terhindarkan selama beberapa hari terakhir.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pembatasan dilakukan sebagai langkah darurat untuk mengurangi penumpukan kendaraan serta mencegah kemacetan yang semakin parah di sekitar SPBU.
Instruksi Tegas untuk SPBU Kedua SPBU di Subulussalam, yakni SPBU PT. Kasrman Lizar Kamsa dan SPBU PT. Rizqi Ananda Bersaudara, diwajibkan menerapkan aturan ini segera untuk memastikan distribusi Pertalite tetap merata bagi masyarakat.
Pemerintah berharap pembatasan bersifat sementara, hanya sampai pasokan BBM kembali normal.
Pemko: “Ini demi kepentingan bersama.”
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakota Subulussalam, Jhony Arizal, menegaskan kebijakan ini diambil demi menjaga ketertiban dan menghindari kelangkaan yang lebih parah.
“Langkah ini kita ambil untuk memastikan masyarakat tetap bisa memperoleh BBM secara adil, sambil menunggu pasokan pulih,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Redaksi: Syahbudin Padank,
