ASN Kota Langsa Resah, Program 3.000 Akun SID Dinilai Tak Tepat Sasaran

Captiom Ilustrasi

Langsa – INN

Kebijakan Pemerintah Kota Langsa yang mencanangkan pembukaan 3.000 akun Single Investor Identification (SID) memunculkan keresahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya para guru di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Kota Langsa.

Program yang disebut-sebut sebagai upaya mendukung pertumbuhan UMKM dan literasi investasi daerah itu justru menuai tanda tanya besar di lingkungan ASN. Pasalnya, para guru mengaku dipaksa untuk membuat akun SID, padahal mereka merasa hal tersebut bukan bagian dari tugas dan tanggung jawab profesi mereka sebagai pendidik.

“Kami bingung, ini program untuk siapa sebenarnya? Kalau untuk penggiat usaha atau masyarakat umum, seharusnya mereka yang dikejar, bukan ASN,” ungkap salah satu guru SD yang enggan disebut namanya kepada media ini, Sabtu (12/10/2025).

Para guru menilai, pencanangan pembukaan ribuan akun SID oleh Pemko Langsa seolah hanya mengejar target administratif dan piagam penghargaan, tanpa mempertimbangkan relevansi dan kewenangan.

 “Kami bukan pelaku usaha. Tapi kenapa ASN, terutama guru, dipaksa untuk ikut membuka akun investasi? Ini membuat kami resah dan merasa ditekan,” tambah guru lainnya.

Keresahan semakin meningkat setelah muncul kabar bahwa tidak ada surat edaran resmi dari Sekda maupun Wali Kota Langsa terkait program ini. Namun, operator sekolah (OP) dipanggil oleh pihak Dinas Dikjar untuk mensosialisasikan kewajiban pembukaan akun SID kepada guru-guru.

 “Saya sudah menanyakan tentang surat edaran itu, tapi tidak ada,” ungkap salah seorang perwakilan sekolah yang enggan disebutkan namanya.
“Namun, operator sekolah dipanggil oleh Dinas untuk mensosialisasikan program ini. Bahkan ada perintah, bila ada guru yang menolak membuka akun SID, nama mereka harus dicatat. Ini yang membuat resah para guru,” tambahnya.

Menurut informasi yang diterima media ini, instruksi tersebut berasal dari Kabid di lingkungan Dinas Pendidikan, yang menyampaikan kepada operator agar mendata siapa saja guru yang tidak bersedia membuka akun SID.

Akibatnya, sejumlah guru merasa terintimidasi secara administratif, karena khawatir penolakan mereka bisa berdampak pada penilaian kinerja atau karier kepegawaian ke depan.

Sejumlah ASN menilai, kebijakan semacam ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cenderung keluar dari konteks tanggung jawab instansi. Program literasi investasi memang penting, namun implementasinya semestinya tidak dibebankan kepada ASN non terkait, apalagi dengan pendekatan yang terkesan memaksa.

 “Kalau tujuannya untuk pemberdayaan ekonomi, seharusnya Pemko menggandeng pelaku UMKM, komunitas bisnis, atau masyarakat umum. Jangan mengorbankan ASN hanya demi target administratif,” ujar salah satu ASN senior di lingkungan Pemko Langsa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Langsa maupun Dinas Pendidikan terkait dasar hukum serta urgensi program pembukaan 3.000 akun SID tersebut.

Para guru berharap, pimpinan daerah dapat segera memberikan penjelasan terbuka dan transparan, agar keresahan ASN tidak berlarut-larut.

>“Kami tidak menolak program pemerintah, tapi kami berharap kebijakan seperti ini dilaksanakan dengan bijak dan sesuai sasaran. ASN jangan dijadikan alat untuk mengejar target simbolik,” tutup salah satu guru SMP di Langsa.

Reporter: Tim
Editor: [Redaksi]