Arief Martha Rahadyan: Ketika Jabatan Menumpuk, Ujian Etika Publik dan Wibawa Konstitusi

Jakarta|INN.com

Arief Martha Rahadyan menyampaikan bahwa polemik rangkap jabatan yang melibatkan Angga Raka Prabowo tidak boleh dipersempit semata pada isu administratif atau legal-formal, melainkan harus dibaca sebagai persoalan etika publik, konflik kepentingan, dan konsistensi negara dalam menegakkan prinsip meritokrasi.

Angga Raka Prabowo saat ini diketahui mengemban tiga jabatan strategis sekaligus, yakni sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), serta Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Meski penunjukan tersebut dinyatakan sah secara prosedural, Arief mengatakan bahwa akumulasi kekuasaan dalam satu individu pada sektor yang saling beririsan berpotensi merusak prinsip tata kelola pemerintahan yang sehat.

Masalah utamanya bukan sekadar boleh atau tidak boleh, melainkan apakah negara masih setia pada nilai etika, keadilan, dan profesionalisme dalam pengelolaan jabatan publik,” tegas Arief.

Terkait isu penghasilan yang ramai diperbincangkan, Arief menilai publik perlu mendapatkan penjelasan yang jujur dan proporsional. Hasil Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 dan diperkuat Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 telah menegaskan larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri, termasuk sebagai komisaris BUMN. Putusan tersebut, merupakan bentuk perlindungan terhadap prinsip fokus kerja, independensi kebijakan, dan good governance.

Jika putusan Mahkamah Konstitusi masih ditafsirkan lentur demi kepentingan politik jangka pendek, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga wibawa konstitusi itu sendiri,” ujarnya.

Polemik ini mencerminkan krisis moral dalam tata kelola negara, terutama ketika akses terhadap jabatan strategis semakin terkonsentrasi pada segelintir elite. Ia menyoroti fakta bahwa jutaan generasi muda Indonesia yang cerdas, kompeten, dan berintegritas justru tidak memperoleh ruang yang adil untuk berkontribusi.

Pemerintah harus sadar, bangsa ini tidak kekurangan talenta, tetapi sering kali gagal memberi kesempatan. Meritokrasi tidak akan tumbuh jika jabatan publik terus berputar di lingkaran yang sama,” kata Arief.

Dalam bulan suci Ramadhan ini, Arief mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya pengambil kebijakan, untuk menjadikan momentum sebagai ruang refleksi moral dan kebangsaan.bahwa nilai kejujuran, dan tanggung jawab moral harus menjadi dasar dalam pengelolaan negara. Tanpa etika dan kejujuran, serta keberanian menegakkan konstitusi secara konsisten, arah negara akan kehilangan kompas,” pungkasnya.