Berita  

ANGGARAN DESA DAN BUMK TUALANG BARO DIDUGA JANGGAL, WARGA MINTA TRANSPARANSI

Tualang Baro, Aceh Tamiang – INN.com

Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang kembali menjadi sorotan warga. Kali ini, dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Desa serta Badan Usaha Milik Kampong (BUMK) memicu keresahan masyarakat yang menuntut adanya transparansi dari pihak terkait.

Sejumlah warga yang ditemui media menyebutkan, pengelolaan BUMK Tualang Baro yang disebut-sebut mengelola dana lebih dari Rp50 juta rupiah, dinilai tidak terbuka dan belum pernah dipublikasikan secara jelas kepada masyarakat. Selain itu, lokasi aset serta kegiatan usaha BUMK juga dipertanyakan karena diduga menimbulkan konflik kepentingan antara pengurus dan pihak tertentu.

“Selama ini kami tidak tahu ke mana arah dana BUMK itu. Tidak ada laporan keuangan, tidak pernah ada rapat atau musyawarah terkait hasil usaha maupun penggunaan dana tersebut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, baik anggaran Dana Desa maupun dana BUMK seharusnya dikelola secara terbuka dan dilaporkan secara berkala kepada masyarakat. Mereka menilai Datok lama sebagai penanggung jawab penuh terhadap keuangan desa dan BUMK wajib menjelaskan arus keluar-masuk dana, sekecil apa pun nominalnya.

“Kalau BUMK benar-benar untuk kepentingan bersama, mestinya setiap tahun ada laporan dan musyawarah bersama warga. Tapi sampai Datok lama habis masa jabatan, tidak ada kejelasan. Sebenarnya ada apa di balik ini semua?” tambah warga dengan nada kesal.

Warga juga berharap Pj Datok Tualang Baro, Alfat, S.Sos.I, segera mengambil langkah tegas menindaklanjuti persoalan ini dan berkoordinasi dengan pihak MDSK (Majelis Duduk Setara Kampong) agar keresahan masyarakat dapat teratasi.

“Kami tidak menuduh, tapi kami ingin kejelasan. Kami hanya berharap ada perubahan dan transparansi di desa kami. Ini demi kebaikan bersama,” tegas salah seorang warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintahan Desa Tualang Baro maupun pengurus BUMK belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ketidakterbukaan pengelolaan dana tersebut.