Harga Emas Tak Stabil, Dinas Perdagangan Diminta Lebih Aktif Pantau Pasar

Langsa | INN.com

Harga emas belakangan ini menunjukkan ketidakstabilan di berbagai daerah. Di sejumlah wilayah, harga emas mengalami penurunan cukup signifikan, sementara di daerah lain justru naik tanpa pola yang jelas. Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, terutama bagi pelaku usaha perhiasan dan warga yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi maupun tabungan jangka panjang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari perubahan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, hingga situasi ekonomi nasional. Namun, yang menjadi sorotan publik adalah lemahnya peran pemerintah daerah, khususnya Dinas Perdagangan, dalam melakukan pengawasan dan pemantauan harga di tingkat pasar.

Padahal, fungsi utama Dinas Perdagangan adalah melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perdagangan, yang meliputi:

  • Perumusan dan pelaksanaan kebijakan perdagangan daerah,
  • Pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha,
  • Perlindungan konsumen, serta
  • Pengelolaan dan pengawasan pasar.

Dalam konteks ini, pemantauan harga emas seharusnya menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen. Fluktuasi harga yang tidak seimbang antarwilayah dapat menimbulkan ketimpangan ekonomi dan berpotensi membuka ruang bagi praktik manipulasi harga oleh pihak-pihak tertentu.

Selain itu, masyarakat juga berharap adanya transparansi informasi harga emas dari instansi terkait. Publik perlu mendapatkan data resmi dan berkala mengenai perkembangan harga emas di pasaran agar tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi atau informasi yang menyesatkan.

Sejumlah pengamat ekonomi daerah juga menilai bahwa Dinas Perdagangan harus berkolaborasi dengan pihak Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta asosiasi pedagang emas untuk menyusun kebijakan pemantauan harga yang lebih efektif. Pengawasan terintegrasi diperlukan agar fluktuasi harga dapat dikendalikan dan masyarakat memperoleh kepastian dalam bertransaksi.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Perdagangan terkait langkah konkret yang akan diambil dalam menjaga kestabilan harga emas di pasaran. Sementara itu, para pelaku usaha berharap pemerintah tidak hanya fokus pada komoditas kebutuhan pokok, tetapi juga pada logam mulia yang menjadi bagian penting dari perekonomian masyarakat. (Z)