Langsa – INN.com
Dugaan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan COVID-19 oleh RSUD Kota Langsa kepada tenaga kesehatan (nakes) kembali mencuat. Informasi yang diperoleh, mayoritas nakes yang belum menerima haknya merupakan mereka yang sudah tidak lagi bertugas di RSUD Kota Langsa, meskipun secara aturan tetap berhak menerima jasa tersebut.
Sesuai ketentuan, seluruh nakes yang bertugas menangani COVID-19 dari tahun 2021 hingga 2024, meskipun telah berpindah tugas, pensiun, atau meninggal dunia, tetap berhak atas jasa pelayanan yang telah dicairkan pemerintah melalui rumah sakit.
Saat dikonfirmasi, Plh.Direktur RSUD Kota Langsa dr Donny Mulizar yang didampingi oleh Kepala Bagian Keuangan Maimun, ST dan Kepala Tata Usaha (KTU) Harris Gusnally, SE., MH membenarkan bahwa dana jasa COVID-19 dari tahun 2021 hingga 2024 telah dicairkan.
“Memang benar ada pencairan dana jasa COVID-19 untuk periode tersebut. Namun, terkait belum diterimanya oleh sebagian nakes, silakan Kabag Keuangan yang menjelaskan,” ujar Direktur RSUD Kota Langsa kepada awak media.
Maimun Kabag Keuangan RSUD Kota Langsa menjelaskan bahwa hingga kini masih terdapat sisa anggaran sekitar seratusan juta rupiah yang belum tersalurkan. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh sejumlah nakes yang sudah berpindah tugas, pensiun, bahkan meninggal dunia.
“Kami terus berupaya mengumpulkan nomor rekening para nakes yang berhak. Kendala kami adalah tidak adanya kontak atau informasi rekening terbaru dari beberapa nakes,” ujarnya.
Namun, pernyataan ini mendapat tanggapan keras dari salah seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut alasan yang disampaikan pihak rumah sakit sebagai dalih klasik.
“Kalau dibilang tidak ada nomor kontak atau data rekening, itu alasan klasik untuk pembenaran. Di data kepegawaian pasti ada. Mustahil tidak ada satu pun pegawai yang punya kontak rekan sejawat yang sudah pindah,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia menegaskan, para nakes hanya ingin hak mereka segera disalurkan tanpa alasan yang berbelit-belit.
“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya minta hak kami yang memang sudah dijanjikan dan sudah dicairkan. Itu saja,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan waktu penyaluran sisa jasa COVID-19 kepada para nakes yang belum menerima karena dengan alasan belum adanya nomor rekening Nakes yang bersangkutan. (Tim)
