Bener Meriah | InfonewsNusantara.com – Dugaan mark up proyek interior ruang operasi RSUD Muyang Kute senilai Rp2,9 miliar kembali memantik sorotan tajam. Setelah bergulir sejak 2023, kasus ini justru berujung pada angka yang dinilai janggal: kerugian negara hanya sekitar Rp10 juta.
Angka tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Afriansyah Nasution, dalam pertemuan dengan wartawan, Rabu (15/4), saat didampingi Kasi Intelijen, Alamsyah Budiman, SH.
Dalam penjelasannya, Afriansyah menyebutkan bahwa nilai kerugian negara tersebut mengacu pada hasil keterangan saksi ahli dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli, proyek senilai Rp2,9 miliar itu hanya menimbulkan kerugian negara sekitar Rp10 jutaan,” ungkapnya.
Perbandingan antara nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah dengan kerugian negara yang hanya “seujung kuku” itu langsung memicu tanda tanya besar. Publik menilai, logika sederhana pun sulit menerima jika dugaan mark up dalam proyek sebesar Rp2,9 miliar hanya berdampak pada kerugian sekitar Rp10 juta.
Kasus yang telah berjalan cukup panjang sejak 2023 ini sebelumnya disebut-sebut memiliki indikasi penggelembungan anggaran. Namun, hasil yang muncul justru dinilai jauh dari ekspektasi publik terhadap penanganan perkara dugaan korupsi.
Upaya penelusuran terhadap publikasi resmi terkait penetapan kerugian negara tersebut juga tidak membuahkan hasil. Jejak pemberitaan yang disebut-sebut pernah ada tidak ditemukan dalam pencarian terbuka, menambah kabut ketidakjelasan dalam kasus ini.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah benar proyek miliaran rupiah yang diduga di-mark up hanya merugikan negara belasan juta rupiah? Ataukah ada hal lain yang belum terungkap ke publik?
Kasus ini kini tidak hanya soal angka kerugian negara, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap transparansi dan keseriusan penanganan dugaan korupsi di daerah. Sorotan pun kian menguat, menuntut kejelasan atas perbedaan mencolok tersebut. (Tim)
