Berita  

Kenaikan Harga Emas Paling Gila dalam Sejarah: Pemerintah Jangan Diam Saja!

Oleh Muamar Saputra ketua KAKI Aceh

INN.com

Kenaikan harga emas dalam sepekan terakhir benar-benar mencengangkan. Tak berlebihan jika disebut sebagai kenaikan paling gila dalam sejarah perdagangan logam mulia di Indonesia.
Bayangkan saja, harga emas perhiasan kadar 99,5 persen yang sebelumnya berada di kisaran Rp 7.550.000 per mayam, kini telah menembus Rp 7.850.000 per mayam.
Sementara itu, emas kadar 97 persen yang pekan lalu masih di angka Rp 7.350.000, kini melonjak tajam menjadi Rp 7.650.000 per mayam. Itu pun belum termasuk ongkos tempahan sebesar Rp 50 ribu yang masih harus ditanggung pembeli.

Kenaikan ini bukan sekadar fluktuasi biasa. Kenaikan ratusan ribu rupiah dalam waktu sangat singkat jelas menimbulkan gejolak, terutama di kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah yang menjadikan emas sebagai bentuk tabungan aman. Para pengrajin perhiasan pun ikut kelimpungan karena harus menyesuaikan harga setiap hari, bahkan setiap jam.

Lantas, di mana peran pemerintah?
Apakah negara hanya menjadi penonton di tengah melambungnya harga emas yang kian tak rasional?

Sebagai komoditas strategis yang menyentuh kehidupan ekonomi masyarakat luas, pemerintah seharusnya tidak membiarkan kenaikan harga emas melaju tanpa kendali. Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan seharusnya segera turun tangan melakukan pengawasan dan intervensi kebijakan, baik melalui cadangan devisa, stabilisasi kurs rupiah, maupun kerja sama dengan pelaku industri logam mulia.

Kita paham, harga emas dunia memang tengah menguat akibat ketidakpastian ekonomi global, pelemahan dolar, dan meningkatnya permintaan aset aman (safe haven). Namun kenaikan hingga hampir 300 ribu rupiah per mayam dalam waktu singkat bukan lagi sekadar efek pasar global  ini sinyal adanya ketidakseimbangan antara permintaan domestik dan pengendalian harga.

Lebih parah lagi, di pasar lokal Aceh misalnya, pedagang emas mengaku tidak lagi bisa memprediksi harga harian. Banyak pembeli membatalkan transaksi karena tak sanggup mengejar kenaikan harga yang terus menanjak setiap pagi.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, emas akan beralih fungsi  bukan lagi sebagai alat simpan aman, tapi alat spekulasi segelintir orang yang memanfaatkan ketidakstabilan pasar. Akibatnya, masyarakat kecil yang menabung emas justru menjadi korban permainan harga.

Kita menuntut pemerintah tidak berdiam diri. Kementerian Perdagangan dan lembaga pengawas harga mesti segera mengambil langkah konkret: membuka data transparan harga emas nasional, memperketat regulasi perdagangan emas batangan, dan mengawasi rantai distribusi perhiasan.

Kenaikan harga emas boleh jadi tak terhindarkan, tapi kegilaan harga tanpa kendali adalah tanda lemahnya peran negara. Dan di tengah inflasi yang belum reda, rakyat butuh perlindungan, bukan sekadar alasan klasik “karena pasar global”. (##)