Desakan Menggema dari Subulussalam, Hasan Gerinci Minta Aparat Bertindak Tanpa Intervensi

Subulussalam – infonewsnusantara.com Polemik defisit anggaran dan dugaan persoalan pengelolaan keuangan di Subulussalam terus bergulir. DPRK telah menggunakan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota H. Rasyid Bancin dan Wakil Wali Kota M. Nasir terkait defisit yang disebut mencapai Rp290 miliar.

Tak hanya itu, DPRK juga telah menyerahkan berkas temuan kepada pihak Kejaksaan dan Kapolres Subulussalam untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua DPD LSM Tipikor Kota Subulussalam, Hasan Gerinci, melontarkan pernyataan tegas. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak ragu membawa perkara ini ke ranah pengadilan apabila ditemukan unsur pelanggaran.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk mengusut tuntas. Jika memang ada bukti kuat dan unsur melawan hukum, seret ke meja hijau. Jangan ada tebang pilih,” tegas Hasan Gerinci.

Menurutnya, persoalan defisit ratusan miliar rupiah bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi menyangkut nasib pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Uang itu uang rakyat. Kalau pengelolaannya tidak transparan dan merugikan daerah, maka harus ada pertanggungjawaban hukum. Ini bukan persoalan politik semata, ini soal akuntabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, isu mobil dinas BL 1 yang sempat menjadi sorotan telah diklarifikasi bahwa kendaraan tersebut masih ada. Saat agenda berlangsung, mobil dinas Wali Kota berada di depan Gedung DPRK Subulussalam dalam kondisi rusak.

Kini publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Pernyataan keras dari Ketua DPD LSM Tipikor tersebut menambah tekanan moral agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tanpa intervensi. Di tengah memanasnya situasi, masyarakat berharap kebenaran segera terungkap dan kepercayaan terhadap pemerintahan daerah dapat dipulihkan.

Redaksi: infonewsnusantara.com