Ditegur Gubernur Sumut Soal UHC, SAPMA PP Deli Serdang Soroti Lemahnya Perlindungan Hak Kesehatan Rakyat

DELI SERDANG | InfoNewsNusantara.com

Teguran Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, kepada Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan terkait belum optimalnya pelaksanaan program berobat gratis Universal Health Coverage (UHC) memantik reaksi dari kalangan Pelajar dan Mahasiswa, Kamis (15/01/2026).

Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Deli Serdang menilai, persoalan tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan hak kesehatan masyarakat, meskipun Kabupaten Deli Serdang telah berstatus Universal Health Coverage (UHC) dan menerima alokasi anggaran yang besar.

Ketua Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Deli Serdang, Bima Ade Permana, S.Pd, menyatakan bahwa Universal Health Coverage (UHC) seharusnya menjadi jaminan nyata bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bukan sekadar klaim administratif.

“Teguran Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menjadi bukti bahwa Pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Deli Serdang masih bermasalah. Fakta di lapangan menunjukkan masih adanya warga masyarakat yang ditolak atau dipersulit saat berobat. Ini jelas bertentangan dengan semangat perlindungan hak kesehatan rakyat,” ujar Bima kepada Jurnalis, Kamis (15/01/2026).

Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar warga Negara yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah Daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang harus segera melakukan evaluasi menyeluruh agar Universal Health Coverage (UHC) benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Universal Health Coverage (UHC) tidak boleh dijadikan sekadar program seremonial. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh fasilitas kesehatan patuh terhadap aturan dan tidak mempersulit masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan Ketua, Wakil Ketua Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Deli Serdang, M. Rasyid Padang, S.Pd, menilai lemahnya Pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) menunjukkan kurangnya pengawasan dan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas.

“Kabupaten Deli Serdang menerima Anggaran Universal Health Coverage (UHC) yang besar karena jumlah penduduknya tinggi. Namun jika pelayanan masih bermasalah, maka ada kegagalan dalam tata kelola dan pengawasan. Ini menjadi tanggung jawab Bupati,” ujar Rasyid Padang kepada Jurnalis, Kamis (15/01/2026).

Ia menambahkan, teguran terbuka dari Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution seharusnya menjadi peringatan keras bagi Bupati dan Jajarannya untuk segera berbenah, bukan sekadar menanggapi secara normatif.

“Ketika Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution sudah menyampaikan kekecewaannya secara terbuka, artinya persoalan ini serius. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban dari buruknya pelayanan,” katanya.

SAPMA PP Kabupaten Deli Serdang juga menyoroti masih adanya fasilitas kesehatan yang menolak pasien UHC tanpa sanksi tegas, sehingga pelanggaran serupa terus berulang.

Oleh karena itu, SAPMA PP Kabupaten Deli Serdang mendesak Pemkab Deli Serdang agar memperkuat pengawasan, membuka mekanisme pengaduan yang jelas bagi masyarakat, serta memberikan sanksi tegas kepada fasilitas kesehatan yang melanggar ketentuan UHC.

“Kesehatan adalah hak Rakyat yang dijamin Undang-Undang. Pemerintah Daerah wajib hadir dan bertanggung jawab penuh dalam memastikan hak tersebut terpenuhi,” pungkas Bima Ade Permana.

SAPMA PP Kabupaten Deli Serdang menyatakan akan terus mengawal kebijakan UHC di daerah dan menyuarakan aspirasi masyarakat demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang adil dan merata.(***)