Infonewsnusantara.com — Di kampung saya, pemerintahan tak ubahnya sebuah perusahaan keluarga. Struktur kekuasaan dibangun bukan atas dasar merit, kompetensi, dan rekam jejak, melainkan pada kedekatan darah dan hubungan kekerabatan. Para pejabat publik diisi oleh lingkaran yang itu-itu saja: ipar, saudara, kerabat dekat, bahkan istri ketua partai koalisi. Fenomena ini bukan sekadar gosip warung kopi, melainkan kenyataan yang bisa dilihat dan dirasakan sehari-hari oleh warga.
Ketika jabatan publik diperlakukan seperti kursi di ruang keluarga, maka batas antara kepentingan umum dan kepentingan pribadi menjadi kabur.
Pemerintahan yang seharusnya bekerja untuk rakyat berubah fungsi menjadi mesin pengaman kepentingan segelintir orang. Akibatnya, keadilan dan profesionalisme menjadi barang langka, sementara warga hanya bisa menjadi penonton dari drama birokrasi yang tak kunjung berakhir.
Yang lebih mengkhawatirkan, praktik rangkap jabatan terjadi secara terang-terangan. Ada pejabat yang merangkap sebagai camat, kepala puskesmas, kepala sekolah, bahkan kepala protokoler dalam satu waktu. Sulit membayangkan bagaimana seseorang dapat menjalankan berbagai tanggung jawab strategis secara bersamaan dengan kualitas yang memadai. Bukan karena kita meragukan kapasitas individu, melainkan karena logika kerja dan etika pemerintahan menolak gagasan “superman birokrasi” yang mengerjakan semuanya sekaligus.
Rangkap jabatan bukan sekadar persoalan administratif. Ia menimbulkan konflik kepentingan, menutup peluang bagi sumber daya manusia lain yang mungkin lebih kompeten, serta menciptakan ketergantungan kekuasaan pada satu figur atau satu keluarga. Dalam jangka panjang, praktik ini melemahkan institusi, mengerdilkan regenerasi, dan menormalisasi ketidakadilan struktural.
Lebih ironis lagi, ada penempatan jabatan yang dilakukan dengan alasan “kasihan”. Ada pula yang terang-terangan disebut karena faktor “istri ketua partai koalisi”.
Alasan-alasan ini, betapapun terdengar manusiawi, tidak memiliki tempat dalam tata kelola pemerintahan yang sehat. Jabatan publik bukan hadiah belas kasihan, apalagi kompensasi politik. Ia adalah amanah yang menuntut tanggung jawab, integritas, dan kompetensi.
Pemerintahan yang sehat seharusnya berdiri di atas sistem, bukan relasi personal. Ketika sistem dikalahkan oleh kedekatan, maka standar runtuh. Ketika standar runtuh, maka pelayanan publik ikut jatuh. Warga akan merasakan dampaknya: layanan lambat, keputusan tak berpihak pada kebutuhan nyata, dan kebijakan yang tidak berbasis data maupun aspirasi masyarakat.
Di kampung saya, gejala itu sudah terasa. Puskesmas tidak optimal, sekolah kehilangan arah kepemimpinan, urusan administratif berbelit-belit, dan kegiatan protokoler lebih sibuk mengurus pencitraan ketimbang substansi. Semua berjalan, tetapi tidak bergerak maju. Semua ada, tetapi tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Sebagian orang mungkin berkilah bahwa praktik seperti ini sudah lama terjadi, atau bahwa “semua daerah juga begitu”. Dalih normalisasi semacam ini berbahaya. Ia membius kesadaran publik dan mematikan kritik. Padahal, demokrasi lokal menuntut partisipasi aktif warga untuk mengawasi dan mengoreksi jalannya pemerintahan. Diam adalah persetujuan, dan persetujuan atas ketidakadilan hanya akan melanggengkannya.
Tulisan ini bukan untuk menyerang individu, melainkan mengkritik sistem dan budaya kekuasaan yang menyimpang. Kita tidak sedang membenci keluarga atau kekerabatan kita menolak ketika kekerabatan dijadikan tiket utama untuk berkuasa. Kita tidak menolak partai politik, kita menolak ketika partai menjadikan jabatan publik sebagai alat balas jasa tanpa mempertimbangkan kapasitas.
Sudah saatnya kampung saya dan kampung-kampung lain berani bercermin. Apakah pemerintahan kita masih berorientasi pada pelayanan publik, atau sudah berubah menjadi perusahaan keluarga dengan struktur tertutup? Apakah jabatan masih amanah, atau sudah menjadi komoditas? Pertanyaan-pertanyaan ini penting diajukan agar kita tidak terus terjebak dalam lingkaran yang sama.
Perbaikan tidak harus dimulai dari atas. Ia bisa dimulai dari kesadaran warga, dari keberanian bersuara, dari tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas. Rekrutmen pejabat harus berbasis kompetensi. Rangkap jabatan harus dihentikan. Konflik kepentingan harus dihindari. Dan yang terpenting, etika pemerintahan harus ditegakkan.
Jika tidak, jangan heran bila suatu hari nanti kampung kita benar-benar dikelola seperti perusahaan bukan perusahaan profesional, melainkan perusahaan keluarga yang rapuh, tertutup, dan jauh dari kepentingan pemilik sahnya “rakyat”.
Kampungkoe 12 Januari 2026 . Penulis : Chaidir Ureung Gampong
