MEDAN | InfoNewsNusantara.com
Menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan pengangkutan bongkahan besi oleh Oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman saat menerima dan mendengarkan langsung aspirasi massa aksi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kebenaran Keadilan Kota Medan yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, pada Senin (05/01/2026).
Didampingi Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, M. Yunus, Wiriya Alrahman membenarkan bahwa Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan yang terekam dalam video tersebut, yang diduga hendak menjual bongkahan besi. Meski belum sempat dijual kepada penadah, ia menilai perbuatan tersebut tetap merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Memang belum sempat terjual, dan tetapi perbuatannya sudah jelas melanggar aturan. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan bersikap tegas tanpa melindungi oknum siapa pun yang terbukti melanggar,” tegas Wiriya Alrahman dihadapan massa aksi unjuk rasa.
Wiriya Alrahman menekankan, penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Setiap proses serta sanksi yang dijatuhkan, katanya, akan disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Yang bersangkutan ini tidak cukup hanya diberikan surat peringatan. Tindakan tegas yang akan diambil adalah pemberhentian. Keputusan dan prosesnya akan kami sampaikan secara terbuka melalui media,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wiriya Alrahman memastikan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak akan berhenti pada individu semata. Ia menyatakan pihaknya akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memberi perintah atau turut terlibat dalam tindakan tersebut. “Kasus ini akan kami dalami. Jika ditemukan ada pihak lain yang memerintahkan atau terlibat, dan tentunya akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Wiriya Alrahman menutup dengan menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menjaga integritas aparatur dan menegakkan disiplin di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, penindakan tegas merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional kepada masyarakat Kota Medan.(inn0101)
