Asap Hitam Pekat dari PT. Talis Inti Sawit Resahkan Warga, Izin Lingkungan Disorot, DLH Deli Serdang Akui Belum Lakukan Peninjauan ke Lapangan

DELI SERDANG | InfoNewsNusantara.com

Kepulan asap tebal berwarna hitam pekat yang diduga berasal dari aktivitas operasional PT. Talis Inti Sawit di Desa Bandar Meriah, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, kian meresahkan masyarakat sekitar. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap dampak kesehatan dan kelestarian lingkungan, Jumat (02/01/2025).

Fenomena asap hitam ini dinilai bukan sekadar gangguan sesaat. Warga menyebut, kejadian serupa telah berlangsung cukup lama dan dalam beberapa waktu terakhir justru semakin sering serta semakin pekat.
Warga keluhkan asap kian parah sejumlah warga yang bermukim disekitar kawasan pabrik mengaku sangat terganggu, terutama saat arah angin bertiup menuju permukiman.

“Asapnya hitam pekat dan sering kali sangat tebal. Kalau terbawa angin ke rumah, menggangu jadi susah bernapas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (02/01/2026).

Menurut warga masyarakat, kepulan asap tersebut sudah terjadi selama beberapa tahun. Namun belakangan intensitasnya dinilai meningkat, baik dari segi frekuensi maupun ketebalan.

Kekhawatiran warga masyarakat tidak hanya sebatas rasa tidak nyaman, tetapi juga dampak jangka panjang terhadap kesehatan, khususnya bagi anak-anak dan lansia. “Kami khawatir dampaknya ke paru-paru dan mata anak-anak. Kalau ini terus dibiarkan, siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Status izin lingkungan dipertanyakan
Keluhan warga masyarakat tersebut beriringan dengan sorotan terhadap kepatuhan PT. Talis Inti Sawit terhadap regulasi lingkungan. Sesuai ketentuan perundang-undangan, industri pengolahan kelapa sawit wajib memiliki dan menjalankan dokumen lingkungan, baik AMDAL maupun UKL-UPL, serta menerapkan sistem pengendalian emisi dan limbah.

Namun hingga berita ini disusun, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan resmi. Upaya tim wartawan saat konfirmasi kepada Humas PT. Talis Inti Sawit melalui nomor 0822-879xxxx tidak mendapatkan respons.

Saat tim wartawan mendatangi langsung ke lokasi pabrik untuk meminta klarifikasi, tidak satu pun pihak manajemen dapat ditemui. Petugas keamanan di lokasi menyampaikan bahwa Pimpinan maupun Pejabat terkait sedang tidak berada ditempat.

•Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang Akui Belum Turun ke Lapangan.

Di sisi lain, instansi berwenang, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, mengakui hingga kini belum melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Debora Mandasari.

Menurut Debora Mandasari, pihaknya masih menyelesaikan sejumlah agenda administrasi internal, termasuk penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ), sehingga jadwal kunjungan lapangan belum dapat dipastikan dalam waktu dekat.

“Di awal Tahun 2026 ini kami sudah sampaikan akan turun langsung ke lokasi. Kami juga meminta pihak perusahaan menyiapkan seluruh dokumen perizinan dan legalitas lingkungan,” ujar Debora Mandasari kepada wartawan, Jumat (02/01/2026).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap operasional PT. Talis Inti Sawit belum dilakukan. Meski demikian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang sebagai upaya percepatan penanganan keluhan masyarakat.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memfasilitasi pemanggilan pihak perusahaan agar memberikan penjelasan secara langsung terkait dugaan pencemaran udara serta keluhan warga.
Langkah ini dinilai penting guna membuka ruang dialog formal antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Manajemen PT. Talis Inti Sawit belum memberikan klarifikasi resmi terkait kepulan asap hitam yang keluar dari area operasional perusahaan. Proses pengawasan masih menunggu penjadwalan peninjauan lapangan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang serta agenda pemanggilan perusahaan oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang.(inn0101)