Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera : Tiap KK Dapat Rp. 8 Juta, Santunan untuk Korban Meninggal Dunia Rp. 15 Juta

Doks : Teks Foto/Warga Berentih di Sebelah Kanan Masjid di Antara Gelondongan Kayu Pasca Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.(inn0101/redaksi)

JAKARTA | infonewsnusantara.com

Setiap kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menerima Rp. 8 Juta.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya setelah bertemu dengan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta.

Informasi itu diunggah Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet, pada Rabu (24/12/2025).

“Setiap kepala keluarga (KK) yang terdampak/mengungsi akan mendapat minimal Rp. 8 Juta dengan rincian untuk isian rumah sebesar Rp. 3 Juta, untuk pemulihan ekonomi Rp. 5 Juta,” ungkapnya dikutip dari Posmetro Medan, pada Rabu (24/12/2025).

Teddy Indra Wijaya menyebut, dana itu di luar dari beras 10 Kg per Bulan, uang lauk pauk Rp. 300-450 Ribu per Bulan, pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp. 600 Ribu.

Kemudian, santunan untuk korban jiwa sebesar Rp. 15 Juta dan untuk korban luka berat, yaitu Rp. 5 Juta.

Menurut Teddy Indra Wijaya, seluruh dana santunan itu bakal langsung dibagikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

“Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan data dan persetujuan dari setiap Bupati/Wali Kota Daerah setempat,” terangnya.(inn0101)